– Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban masih terus melakukan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan proyek yang sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat , , .

Kepala Seksi Intelejen (Kasintel) Kejari Tuban, Windhu Sugiarto menjelaskan, kasus dugaan korupsi proyek (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Bunut tersebut telah dilimpahkan ke Pidana Khusus (Pidsus). Dan saat ini tim Penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi maupun ahli.

Dalam proyek desa yang telah berlangsung selama 4 tahun, yakni sejak 2016 hingga 2019 tersebut diduga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya yaitu adanya pengurangan volume atau spek bangunan.

“Sampai saat ini, tim Penyidik masih menunggu hasil dari tim ahli yang ditunjuk untuk menghitung besarnya potensi kerugian keuangan desa. Setelah adanya perhitungan kerugian keuangan maka tim Penyidik akan menentukan sikap siapa yang bertanggungjawab atas kerugian keuangan desa Bunut sebelum ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini,” ungkap Windhu Sugiarto saat ditemui di Kantor Kejari Tuban, jalan RA Kartini Tuban, Kamis (12/8/2021).

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidaus) Kajari Tuban, Andhy Rachman mengatakan, dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan di Desa Bunut masih dalam tahap penyidikan umum.

“Kami akan pastikan dulu siapa yang harus bertanggung jawab atas kegiatan yang menurut dugaan kami telah melakukan tindak pidana korupsi,” ungkap Andhy kepada .id.

Andhy mengaku, penyidikan kasus dugaan korupsi dana DD dan ADD untuk pembangunan Desa Bunut sejak tahun 2016 hingga 2019 tersebut dipastikan selesai dalam satu bulan kedepan.

“Hari ini kita juga melakukan panggilan kedua kepada para saksi. Ini bukti keseriusan kami dalam menangani kasus dugaan korupsi ini. Semoga tidak sampai satu bulan sudah selesai,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bunut, Budi Utomo, dilaporkan oleh warganya lantara dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan anggaran Dana Desa yang dinilai merugikan masyarakat.

Atas laporan tersebut, Kejari Tuban pada (9/4/2021) langsung melakukan pemeriksaan berkas pembangunan desa, ialah pembangunan jalan dan gorong-gorong lingkungan, sumur bor , pekerjaan pagar makam, dan lainnya.

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: