TUBAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, membuat para pengusaha restoran kelabakan. Bahkan pengusaha mengambil kebijakan dengan mengubah skema jam kerja karyawan.
Besar pasak dari tiang, begitulah perumpamaan yang bisa menggambarkan salah satu Restoran Seafood yang berada di area Wisata Pantai Kelapa, Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Dimana tingginya biaya operasional yang harus dibayar pengusaha. Sementara di sisi lain, pendapatan menurun dampak pembatasan kegiatan bisnis wisata dan restoran.
Manajer Restoran Seafood Pantai Kelapa Tuban, Andika Bashori mengatakan, sejak berdirinya restoran pada bulan Maret lalu tahun 2021, sampai sekarang omzet yang didapatkan terus merosot akibat pandemi.
“Hampir 90% mengalami penurunan, memang efek dari PPKM Darurat tidak boleh makan ditempat. Sedangkan orang datang kesini memang mau makan, tidak dibungkus,” kata Bashori Senin (26/7/2021).
Bashori menyebut, ada 25 karyawan yang terdampak. Meskipun begitu, pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak dilakukan, dirinya lebih memilih mengubah sistem kerja.
“Kasihan kalau semuanya kita rumahkan, jadi sistem kita buat bergantian. Dalam satu hari ada tiga karyawan yang masuk. Jadi skemanya seperti itu, umpama dia hari ini masuk kerja berarti tujuh hari libur, besok ganti orang lagi, biar semua rata,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan, karyawan masih bisa bekerja dan menerima sedikit gaji dari penjualan rice box atau nasi kotak dengan sistem online. Meski pada dasarnya restoran yang mengutamakan menu khas Tuban yaitu seafood.
Kini beralih ke rice box yang menunya tidak hanya seafood agar bisa dimakan oleh semua kalangan dengan harga terjangkau.
“Itu saja untung-untungan kita punya menu rice box, orang beli pun kita kirim dengan gratis ongkir. Dari situ kita bisa memberikan sedikit tali asih untuk karyawan,” imbuhnya.
Menurutnya , dalam satu hari keuntungan yang didapatkan hanya Rp 100.000 ribu sampai Rp 150.000 ribu. Jika dibandingkan dari sebelumnya, keuntungan bisa mencapai 6 juta dalam perhari.
“Kalau berbicara kerugian, kita lebih rugi bahan baku dan untuk gaji karyawan. Karena bahan baku yang kita pilih harus tetap segar tidak boleh lebih dari 3 hari,” tutur dia.
Ia juga berharap adanya PPKM darurat yang diperpanjang ini, tempat usaha kuliner bisa buka kembali dan makan ditempat. Sebab jika mengandalkan sistem Delivery Order atau dibungkus pemilik usaha maupun karyawan tidak bisa hidup.
“Kalaupun diperpanjang, mungkin kita boleh buka sampai jam 9 malam dan boleh makan ditempat,” pungkasnya.