TUBAN – Warga terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Tuban mendapat bantuan beras. Total beras yang disalurkan mencapai 5 ton beras oleh Polres Tuban, Minggu (19/07/2021).
Beras berkualitas yang dalam kemasan 5 kilogram didistribusikan langsung melalui Polsek jajaran untuk dibagikan kepada masyarakat. Bantuan sosial beras tersebut merupakan rangkaian dropping yang diberikan oleh pemerintah pusat sebanyak 51 Ton beras.
Kapolres Tuban, AKBP Darman mengatakan, jajaran kepolisian dalam hal ini Polres Tuban berupaya untuk turut meringankan beban masyarakat yang membutuhkan bantuan, terutama kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dan belum menerima bantuan dari pemerintah, yaitu dalam bentuk pemberian bantuan sosial.
“Dari total 51 Ton bantuan Pemerintah, hari ini Kita dapat dropping 5 Ton beras kita bagikan kepada masyarakat melalui polsek jajaran untuk disalurkan pada warga terdampak Covid-19 dan masing-masing warga akan mendapatkan 5 kilogram beras,” jelas AKBP Darman.
Dia menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pendistribusian bansos agar Bhabinkamtibmas berkolaborasi dengan Babinsa untuk menghindari adanya duplikasi bantuan.
“Bhabinkamtibmas dengan Babinsa silahkan berkolaborasi dilapangan dalam pendistribusian jangan sampai bantuan ini duplikasi, diharapkan bantuan ini bisa tepat sasaran, utamakan masyarakat diluar yang sudah dapat bantuan PKH maupun BLT,” Imbuhnya.
Selain itu, Darman berharap dengan bantuan yang simultan tersebut. Masyarakat juga merasa diberikan solusi untuk kehidupan keluarganya.
“Mungkin dua atau tiga hari akan di droping kembali, setidaknya dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini. Untuk hari segera didistribusikan tanpa harus disimpan lagi di Polsek terutama di wilayah yang banyak masyarakat kurang mampu,” pungkasnya.