(DLH) menutup sementara pabrik pembuatan es batu balok dan kristal milik PT Tirto Joyo, yang diduga mencemari sungai , Minggu (18/7/2021).

Penutupan sementara PT Tirto Joyo tersebut disampaikan langsung oleh Kepala , Bambang Irawan kepada pemilik perusahaan dari hasil temuan sementara.

“Karena ada beberapa kerugian yang ditanggung masyarakat dan publik. Nanti pemilik perusahaan akan diajak melihat cleanup sungai, kita lihat ekosistem apa yang rusak karena ada laporan ikan peliharaan warga mati,” terang Bambang.

Bambang menuturkan, dari laporan warga kejadian bocornya cairan amonia tersebut, tidak hanya pada kali ini saja. Mereka beberapa kali melihat cairan amonia masuk ke sungai namun, tidak banyak.

“Warga baru kali ini melaporkan, sebelumnya mereka diam karena cairan yang masuk sungai masih sedikit,” ujarnya.

DLH Tuban akan meninjau kembali Izin Pembuangan Air Limbah (IPAL). Dimana IPAL seharusnya mampu menyaring cairan amonia agar tidak masuk ke sungai.

Selain itu, dia juga akan memanggil kembali pihak perusahaan ke kantor DLH untuk bersama-sama menghitung kerugian masyarakat dari dampak bocornya cairan amonia Pabrik Es itu.

Bambang menyebut, bahwa DLH mempunyai kewenangan untuk menindak atas kerugian lingkungan. 

“Tindak pidananya saya serahkan ke Polisi, tindak kerugian lingkungan ada di DLH. Kita juga punya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang bertanggung jawab terhadap undang-undang. Tentunya nanti saya koordinasikan dengan kepolisian,” tegasnya.

Dia menambahkan, bahwa perlu dilihat kembali kinerja Pabrik Es. “Sementara pabrik kita tutup tidak boleh beroperasi , sampai terpenuhinya fasilitasnya pengolahan,” imbuhnya.

Sementara itu, Pemilik PT Tirto Joyo, Lanita mengatakan, sebelumnya persoalan ini sudah ada yang menangani.

“Masalah ini kemarin sudah ditangani Pak Haryono Kanit Reskrim ,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: