TUBAN – Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan pemangkasan terhadap penerima bantuan pangan non tunai (BPNT) di Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Ada puluhan ribu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak kebijakan tersebut.
Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban, Joko Sarwono membenarkan terkait dipangkasnya KPM.
“Benar mas , tahun ini ada sekitar 21.881 KPM penerima BPNT yang dipangkas Kemensos,” kata Joko Sarwono, Senin, (11/01/2021).
Selain itu Joko Sarwono mejelaskan bahwa adanya pemangkasan karena by sistem merujuk surat edaran Kemensos, Misalnya PKH non komponen sudah digraduasi (lulus/mandiri), sehingga BPNT-nya juga ikut dipangkas.
Serta yang mempengaruhi adalah invalid data kependudukan dan lain sebagainya.
“Kalau alasan pemutusan KPM berdasarkan surat Kemensos karena by sistem, semacam ada pembaruan data,” ujar Joko.
Ia menambahakan dari data tahun 2020, daftar penerima BPNT tahun 2020 terdapat jumlah KPM sebanyak 107.077.
“Untuk tahun 2021 ini tinggal 85.196 KPM yang mendapat BPNT setelah ada pengurangan,”pungkasnya.
Sekadar diketahui, KPM BPNT dibekali saldo Rp 200.000 ribu di Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lewat bank BNI yang setiap bulan ditransfer pemerintah pusat dalam hal ini Kemensos RI.
Nilai tersebut jika diakumulasi sesuai standar yaitu harga beras premium senilai Rp 11.000 perkilo sebanyak 15 kg, telur Rp 26.000 dan tahu tempe Rp 9.000.