Ronggo.id – Mencegah penyebaran virus Covid-19 penerapan perilaku disiplin protokol kesehatan terus dilakukan di Kabupaten Sampang. Tim Gugus Tugas Covid-19 bersama instansi lain melakukan razia masker.
Operasi bertujuan memberikan kesadaran kepada para pengendara untuk menggunakan masker. Sedangkan sanksi bagi yang tidak menggunakan masker yaitu membaca surat pendek al-Qur’an.
Seperti dialami dua anak yang kedapatan tidak menggunakan masker di jalan. Keduanya pun disanksi untuk membaca sejumlah surat pendek.
Kapolres Sampang, AKBP Abdul Hafidz mengatakan, dalam giat operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan kali ini ditemukan masih banyak warga yang tidak menjalankan protokol kesehatan.
“Bagi warga yang melanggar protokol kesehatan kami berikan tindakan berupa sanksi teguran. Namun, ke depannya akan ada sanksi administrasi,” kata Abdul Hafidz, Senin (14/9/2020).
Ia menambahkan, penindakan ini bentuk implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 tahun 2020 dan sesuai Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 53 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
“Kami berharap dengan sanksi ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya yakni menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” ungkapnya.