– Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, pihaknya telah menerima laporan yang dibuat oleh Ketua Umum Cyber Muannas Alaidid terhadap musisi Anjidan . Yusri menyebut, polisi sedang melakukan pendalaman terkait laporan itu.

“Laporan sudah kita terima, nanti akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (4/8).

Yusri menuturkan, pihaknya pun akan meminta keterangan dari pihak pelapor dan sejumlah saksi. Termasuk pula saksi ahli akan dipanggil dalam laporan tersebut.

Selain itu, sambung Yusri, penyidik juga bakal meminta keterangan dari pihak terlapor, yakni pemilik akun Youtube Dunia Manjidan Hadi Pranoto. “Termasuk terlaporHadiPranotosama pemilik akun Youtube Dunia akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi,” ucap Yusri.

Sebelumnya, pengacara sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Cyber Indonesia Muanas Alaidid membenarkan bahwa dirinya telah melaporkan pemilik akun Youtube Duniamanji dan Hadi Pranoto ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8) malam tadi. Keduanya dilaporkan atas dugaan tiindak pidana ITE dan atau menyebarkan berita bohong.
 
“Sudah (dilaporkan ke Polda Metro Jaya),” kata Muanas, Senin (3/8) malam.

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: