TUBAN – Warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban dibuat tidak nyaman dengan munculnya bau menyengat pada Sabtu (5/9/2026) malam. Polusi bau yang mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga tersebut merembet hingga ke area permukiman sekitar kawasan industri.

Bau menyengat yang diduga berasal dari PT Indo Mina Bahari (IMB) ini membuat banyak warga resah. Bau amis ikan yang menyengat tersebut hingga membuat kepala warga pusing. Mereka juga mengaku mual akibat aroma yang ditimbulkan.

Dua tahun lalu tepatnya pada Agustus 2024, warga setempat sebenarnya pernah menggelar aksi serupa untuk menyampaikan keluhan yang sama. Unjuk rasa tersebut tidak hanya menyasar PT IMB, tetapi juga PT Indo Lautan Bahari.

Selain persoalan bau, masyarakat menilai kontribusi Corporate Social Responsibility (CSR) dari kedua perusahaan di Kawasan Industri Tuban (KIT) tersebut sangat minim, diikuti dengan rendahnya penyerapan tenaga kerja lokal.

Meski dua tahun tersebut telah berlalu, bau itu kini timbul kembali. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bau amis itu awalnya muncul pada Sabtu (5/9) kemarin. Bahkan, ia merasa pusing dan mual akibat bau yang menusuk tajam ke hidung itu.

“Kasihan sama anak-anak kecil, Mas, baunya ini cukup menyengat bahkan kepala saya sampai pusing,” tegasnya.

Merespons keluhan warganya yang resah, Pemerintah Desa (Pemdes) Socorejo langsung pasang badan. Diduga kuat, aroma tak sedap yang mendadak muncul itu berasal dari kegagalan sistem pengelolaan limbah milik PT IMB.

Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim menegaskan, pihak desa pada dasarnya mendukung penuh iklim investasi di wilayahnya. Namun, kemajuan industri tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan kesehatan warga sekitar.

“Kami mendukung investasi, tetapi jangan sampai masyarakat sekitar kawasan justru menanggung dampaknya. Kalau terjadi gangguan, perusahaan harus hadir, terbuka, dan bertanggung jawab. Jangan menghindari komunikasi,” ujar Arief.

Arief juga menyoroti lambatnya respons dan koordinasi dari manajemen PT IMB saat kondisi darurat terjadi. Menurutnya, perusahaan harus transparan membeberkan kronologi kejadian, potensi risiko bagi warga, hingga langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang.

“Jangan menunggu masyarakat marah baru komunikasi dibuka. Kami ingin penyelesaian baik-baik. Namun jika diabaikan dan gangguan terus berulang, Pemdes tentu tidak akan tinggal diam,” tegasnya.

Guna menindaklanjuti keluhan warga, Pemdes Socorejo berencana menggandeng Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban beserta instansi terkait untuk melakukan verifikasi lapangan.

Arief berharap manajemen PT IMB segera menunjukkan itikad baik dengan mengklarifikasi kejadian ini secara terbuka demi menjaga kondusivitas antara industri dan masyarakat setempat.

Sementara itu, salah satuanajemen perusahaan, Indra, belum memberikan tanggapan lebih lanjut. Mereka beralasan masih membutuhkan waktu untuk mempelajari masalah tersebut.

“Iya mas, mohon maaf nanti pimpinan saya yang akan menjawab,” pungkas Indra saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Senin (7/9/2026) petang. (Hus/Tgb).