, ( Pemerintah Kabupaten Tuban kembali meraih penghargaan bergengsi dari Ombudsman Republik Indonesia dalam kategori Anugerah Predikat Penilaian tingkat Kabupaten Tahun 2024.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Pimpinan Ombudsman, Dadang S. Suharmawijaya, kepada , Agung Subagyo, pada acara Penganugerahan Penghargaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan di Hotel Le Meridien, , pada Kamis (14/11/2024).

Pada penilaian tahun 2024, berhasil meraih skor 99,03 dan masuk dalam Zona Hijau Kategori A (Kualitas Tertinggi). Pencapaian ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun 2023, yang memperoleh nilai 97,44.

Ketua Ombudsman , Mokhammad Najih, mengungkapkan bahwa penilaian kepatuhan ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh Ombudsman. Tujuan utama dari penilaian ini adalah untuk mendorong perbaikan kualitas pelayanan serta mencegah terjadinya maladministrasi dalam pelayanan publik. Selain itu, penilaian ini juga menjadi tolok ukur untuk evaluasi dan penguatan pengawasan internal melalui atasan langsung.

“Penyelenggara pelayanan publik harus mematuhi standar yang telah ditetapkan dalam regulasi,” ujar Mokhammad Najih.

Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik, yang kini tidak hanya berperan sebagai objek, tetapi juga sebagai subjek dalam pembangunan. Masukan dan dukungan dari masyarakat dianggap sebagai faktor kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Mokhammad Najih menambahkan, penyelenggara pelayanan publik harus terus berupaya memberikan layanan yang berkualitas dan berorientasi pada kemudahan, keterjangkauan, serta efisiensi. Inovasi dalam pelayanan publik dianggap sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.

“Upaya ini bertujuan untuk mewujudkan pelayanan yang efisien dan efektif, yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Pjs. , Agung Subagyo, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima Tuban. Ia mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tuban.

“Penghargaan ini bukan hasil yang instan, melainkan buah dari proses panjang yang melibatkan waktu, usaha, dan kolaborasi banyak pihak. Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah berkontribusi,” kata Agung Subagyo.

Agung Subagyo juga mengungkapkan bahwa pelayanan publik adalah salah satu prioritas utama dalam program birokrasi yang sedang dijalankan Pemkab Tuban. Hasil penilaian Ombudsman ini memberikan gambaran menyeluruh tentang kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tuban.

“Kami berharap upaya yang terus kami lakukan dapat semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tuban,” tutupnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: