TUBAN (Ronggo.id) – Polisi menjadwalkan pemanggilan terhadap pengusaha tambang di Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban pada minggu depan.
Pemanggilan ini buntut tewasnya dua orang operator alat berat akibat tertimbun longsoran batu kapur di lokasi tambang tersebut, Kamis (25/10/2024).
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, bahwa setelah pemeriksaan selesai, maka hasilnya akan diumumkan.
“Hasil pemeriksaan nanti disampaikan kemudian,” katanya melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu (26/10/2024).
Diketahui, petaka tambang kapur di Desa Pakis itu menewaskan dua orang operator alat berat jenis excavator, yakni Mustakim Sidik (38) asal Desa Banjarjo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, kemudian, Andi Setiawan (42) asal Porong, Kabupaten Sidoarjo.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Grabagan, IPTU Sampir Santoso, insiden maut itu bermula saat kedua korban berusaha memecah batu kapur di atas tebing menggunakan excavator. Setelah berhasil memecah batu kapur, korban berusaha untuk bergeser naik lagi ke atas tebing.
“Tiba-tiba terdengar retakan, dan seketika itu tebing tambang kapur longsor menimpa alat berat yang dioperasikan kedua korban,” tambahnya.
Mengetahui hal itu, rekan-rekan korban bergegas mengevakuasi korban dari timbunan batu kapur, dan selanjutnya melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
Mendapat laporan, petugas kepolisian bergegas menuju ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta meminta keterangan dari para saksi mata.
“Selanjutnya jasad korban di bawa ke rumah sakit guna di lakukan visum,” pungkasnya.(Ibn/Jun)