, () – Polisi menggelar giat patroli hunting sistem saat opening Festival Jatim Digifest di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban yang dimeriahkan dengan penampilan konser musik Gilga Sahid, Selasa (22/10/2024) malam.

Hasilnya, ditemukan ratusan pengendara melanggar aturan lalu lintas, mereka langsung diberikan surat cinta alias surat tilang.

Kegiatan patroli yang bertepatan dengan pembukaan Festival Jatim Digifest ini dilaksanakan di sejumlah titik, antara lain di simpang empat bundaran Patung Letda Soetjipto, simpang empat Alfalah, simpang empat Kembangijo, simpang tiga Samudera dan simpang empat Wahyu Utama.

“Ada 5 titik yang ditempati kegiatan hunting sistem,” ungkap Kanit Turjawali Satlantas Lantas , IPDA Garmani, Rabu (23/10/2024).

Total yang ditindak sebanyak 182 pelanggar, didominasi tidak mengenakan helm, knalpot brong, kendaraan tidak melengkapi surat-surat dan kendaraan tidak sesuai dengan spek tek atau tidak sesuai standar.

“Kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek dapat memicu lalu lintas,” jelas Garmani.

Selanjutnya, para pelanggar dikenai kenai sanksi tilang. Khusus kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat maupun tidak sesuai spektek, terpaksa diangkut ke .

“Apabila nanti sudah melalui sidang di pengadilan. Maka kendaraan akan diperintahkan untuk mengembalikan sesuai standart. Jika pemilik tidak bisa menunjukan surat-surat agar membawa bukti tanda pemilik kendaraan, seperti BPKB atau STNK yang berlaku,” pungkasnya. 

Menurut Garmani, patroli hunting sistem ditengah event Festival Jatim Digifest ini bertujuan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

“Karena tadi malam ada event, dimungkinkan banyak masyarakat yang hadir, maka kami laksanakan patroli untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, contohnya kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: