TUBAN, (Ronggo.id) – Ratusan guru yang tergabung dalam Forum guru peraih prediksi P (Passing Grade) PPPK Kabupaten Tuban tahun 2023, lakukan aksi demontrasi di depan Kantor Pemkab Tuban, Rabu (16/10/2024).
Para pendemo tersebut merupakan guru-guru yang sebelumnya telah dinyatakan lulus dalam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) tahun 2023 dengan melampaui passing grade (status P) yang merasa tidak mendapat keadilan.
Perwakilan guru pendemo, Bisrul Ronji mengatakan, aksi tersebut dilakukan guna menuntut pemerintah untuk segera mengangkat guru-guru yang sudah lulus passing grade di 2023 kemarin menjadi guru PPPK pada 2024.
“Kami hanya menuntut satu, bahwa kami yang sudah lulus dipassing grade 2023 kemarin untuk di sk kan pada 2024 ini. Karena terbentur dengan regulasi, pada KepmenPANRB nomor 348 tahun 2024. Oleh sebab itu, kami lakukan aksi ini berharap mendapatkan SK PPPK,” jelas pria yg akrab disapa Bisrul tersebut.
Bisrul menegaskan, pihaknya merasa kecewa karena pengabdian mereka selama ini tidak dihargai oleh pemerintah. Pihaknya juga sangat kecewa terhadap Pemkab Tuban karena tidak ditemui oleh Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban untuk didengar aspirasinya.
“Kami ini sudah mengabdi puluhan tahun, ada yang 34 tahun, saya sendiri 24 tahun, kami hanya berharap diangkat jadi PPPK. Gaji kami rata-rata hanya Rp 300 ribu, lebih kecil dari uang saku anak-anak pada umumnya,” keluhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh tim Ronggo.id disela aksi tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih menjelaskan, tuntutan para pendemo tersebut bukan merupakan ranahnya. Sebab, kata Fien, perubahan peraturan KemenPAN-RB Nomor 348 yang mengatur regulasi tentang apa yang dituntut perserta aksi merupakan wewenang pusat.
“Para peserta aksi menuntut revisi KepmenPANRB nomor 348, itu menjadi ranahnya kementerian bukan ranahnya Pemerintah Kabupaten Tuban maupun Provinsi,” jelas Fien.
Fien menegaskan, walaupun begitu pihaknya akan siap mengawal tuntutan masa aksi hingga ke pusat. Meski demikian dia keberatan jika harus berangkat pada 21 mendatang karena perlu menyesuaikan agenda yang ada di KemenPAN-RB.
“Kami siap mengawal, tapi kalau tanggal 21 Oktober tidak bisa. Itu waktu yang rawan karena berbarengan dengan jadwal penting setelah pelantikan Presiden,” pungkasnya. (Hus/Jun).