, () – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Serta Pemberdayaan Masyarakat dan (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban mulai menggelontorkan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) tahap dua, bersumber dari 2024.

Program bantuan sosial () berupa beras kemasan 10 kilogram yang dibagi-bagikan ditengah masa kampanye itu tercantum logo Pemerintah Kabupaten Tuban disertai tulisan ‘Mbangun Deso Noto Kutho’. Kalimat itu diketahui juga menjadi visi misi dari salah satu peserta pilkada.

Dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa (15/10/2024) ini, Kepala , Sugeng Purnomo membenarkan bahwa hari ini ada jadwal penyaluran Bansos BPNTD kepada warga miskin penerima manfaat.

“Jadwal iya, tapi pastikan kontak Mas Mahe,” kata Sugeng sembari mengarahkan untuk menghubungi Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Penanganan Bencana, dan Kepahlawanan Dinsos P3A PMD Tuban, Mahendra Yanu Putra Perdana.

Sementara itu, Mahendra Yanu Putra Perdana mengungkapkan, BPNTD tahap dua bakal disalurkan secara bertahap di 20 kecamatan, mulai 14-17 Oktober 2024. 

Sasarannya, 2.777 keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing KPM mendapatkan jatah beras 30 kilogram sekaligus.

“Jumlah total se-Kabupaten Tuban setelah diverval kepada 2.777 KPM, 10 kilogram dikalikan 3 bulan,” ungkapnya.

Disisi lain, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Badan Pengawas () Tuban, Mochammad Sudarsono mengaku sedang meminta jajarannya untuk menindaklanjuti adanya kabar penyaluran beras bertuliskan kalimat ‘Mbangun Deso Noto Kutho’.

“Kami akan meminta data di semua kecamatan, apa sudah ada yang menemukan pembagian BPNTD itu. Selanjutnya, nantinya akan dikaji dulu,”  ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo membantah, jika rencana penyaluran bansos ditengah momentum pilkada ini karena unsur politik, apalagi untuk memuluskan kemenangan salah satu paslon.

“Masyarakat tidak perlu kuatir, yang jelas program sudah jalan. Kalau kita tunda terlalu lama yang dirugikan masyarakat, yang penting saat penyaluran kita tidak membawa-bawa nama calon,” ucapnya, Jumat (11/10/2024).

Sugeng menyatakan, bahwa penyaluran bansos ini sudah sesuai dengan perencanaan dan penuh kehati-hatian, sehingga bisa tepat sasaran. 

“Masyarakat bisa mengkroscek, bahwa kita membagikan sesuai aturan. Termasuk, misalkan ada komoditi beras yang tidak layak, maka langsung kita tarik,” tegasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: