TUBAN, (Ronggo.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos P3A PMD) Tuban bakal menggelontorkan bantuan sosial (bansos) di momen Pilkada 2024 ini.
Bansos yang akan disalurkan berupa bantuan pangan non tunai daerah (BPNTD), bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tuban 2024.
BPNTD sendiri merupakan bantuan dalam bentuk beras, sasarannya warga miskin yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tiap bulannya, masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM) mendapatkan jatah 10 kilogram beras, dibagikan dalam empat tahap.
Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, Penanganan Bencana, dan Kepahlawanan Dinsos P3A PMD Tuban, Mahendra Yanu Putra Perdana menyampaikan, BPNTD tahap dua rencananya akan dibagikan minggu depan kepada 2.777 KPM.
“Insyaallah untuk tahap ketiga kita laksanakan pada November minggu pertama. Untuk tahap keempat di Desember minggu pertama juga,” kata Mahendra saat ditemui di ruang kerja Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Jumat (11/10/2024).
Selain BPNTD, dalam waktu dekat ini program bantuan yang dialokasikan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) juga akan digulirkan, sasarannya buruh pabrik rokok, petani tembakau atau pekerja rentan, total penerima mencapai 4.000 KPM.
“Untuk DBHCHT kita target Oktober, maksimal November, soalnya kita menunggu kesiapan dari Bank Jatim selaku pihak penyalur,” bebernya.
Pasalnya, untuk mekanisme penyaluran bantuan DBHCHT tahun 2024 ini ditransfer ke rekening masing-masing KPM. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang diberikan berupa bantuan langsung tunai.
“Kalau diberikan secara tunai, kuatirnya uang yang diterima langsung dihabiskan untuk belanja yang tidak-tidak. Alasan lain, menghindari desak-desakan saat penyaluran, yang jelas penyaluran lewat rekening ini lebih aman,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinsos P3A PMD Tuban, Sugeng Purnomo menyebut, pembagian bansos ini tidak ada sangkut pautnya dengan politik, apalagi bertujuan untuk memuluskan kemenangan salah satu pasangan calon (Paslon) bupati-wakil bupati.
“Masyarakat tidak perlu kuatir, yang jelas program sudah jalan. Kalau kita tunda terlalu lama yang dirugikan masyarakat, yang penting saat penyaluran kita tidak membawa-bawa nama calon,” ucapnya.
Sugeng menyatakan, bahwa penyaluran bansos ini sudah sesuai dengan perencanaan dan penuh kehati-hatian, sehingga bisa tepat sasaran.
“Masyarakat bisa mengkroscek, bahwa kita membagikan sesuai aturan. Termasuk, misalkan ada komoditi beras yang tidak layak, maka langsung kita tarik,” tegasnya.
Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian itu berharap, bantuan yang digelontorkan oleh pemerintah ini bisa membantu meringankan beban masyarakat.
“Kalau ngomong birokrasi, kita sebagai aparatur negara tentunya punya target kinerja. Kita juga berharap program bantuan ini dapat mengentaskan angka kemiskinan di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (Ibn/Jun).