TUBAN, (Ronggo.id) – Desa Grabagan Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban Dianugerahi predikat Desa Bersih dan Lestari (Berseri) tingkat Pratama dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2024.
Piagam penghargaan itu diserahkan oleh Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, Nurkholis, yang diterima langsung oleh Kepala Desa Grabagan, Marlin dalam puncak acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup (HLH) Sedunia Provinsi Jawa Timur yang diselenggarakan di Taman Pandan Wilis, Desa Werungotok, Kecamatan Nganjuk, Kabupaten Nganjuk, Rabu (9/10/2024).
Selain Desa Grabagan, 1 desa lain-nya di Kabupaten Tuban juga menyandang Desa Berseri level Pratama, yaitu Desa Sugihan, Kecamatan Jatirogo.
Kemudian, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban meraih predikat Berseri kategori Mandiri dan Kelurahan Kebonsari tingkat Madya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban, Bambang Irawan, menyatakan kebanggaannya, prestasi ini tidak lepas dari kolaborasi antara Desa/Kelurahan bersama Dinas LHP melalui program Kampung Idaman Berseri (KIB).
“Penghargaan ini merupakan buah kerja keras dan komitmen masyarakat dalam menjaga lingkungan,” ujarnya.
Bambang berharap, capaian ini dapat memotivasi desa-desa lain untuk terus meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
“Sehingga program Kampung Idaman Berseri dapat dirasakan manfaatnya secara luas,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Grabagan, Marlin mengungkapkan rasa syukurnya, prestasi ini berkat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa dan forkopimca serta perjuangan masyarakat dalam menjaga lingkungan tetap bersih dan asri.
“Keberhasilan ini tentu menjadi motivasi bagi kami untuk terus berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan,” ucapnya.
Diketahui, Program Desa/Kelurahan Berseri sendiri dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tujuan meningkatkan kapasitas pemerintah desa dan kelurahan dalam manajemen pelestarian lingkungan.
Program ini bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, lestari, dan asri. Pelaksanaannya dilakukan secara berjenjang, dimulai dari tingkat Rintisan yang dibina dan dinilai oleh kabupaten/kota dengan penilaian pada satu RW.
Kemudian dilanjutkan ke tingkat Pratama, yang mencakup penilaian pada dua RW. Lalu, tingkat Madya, penilaiannya minimal tiga RW, dan tingkat Mandiri, yang penilaiannya meliputi pengelolaan minimal empat RW. (Ibn/Jun).