TUBAN, (Ronggo.id) – Perhutani KPH Tuban menelan kerugian hingga puluhan juta akibat ratusan pohon jati di wilayah RPH Jadi, Kecamatan Semanding ditebang oleh orang tak dikenal.
“Kerugian kurang lebih Rp 29 juta,” beber Waka ADM Perhutani KPH Tuban Barat, Budi Eko Prasetyo saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/9/2024).
Asisten Perhutani (Asper) BKPH Jadi, Dikwanto menyebutkan, tanaman pohon jati yang ditebang secara liar itu jumlahnya diperkirakan mencapai 237 pohon, usia tanam rata-rata 4 hingga 10 tahun.
“Kejadian ini kami ketahui kemarin pagi,” ucap Dikwanto, Kamis (18/9/2024).
Sebelumnya, Waka ADM Perhutani KPH Tuban Barat, Budi Eko Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa aksi penebangan itu berlangsung pada malam hari.
“Kami menduga motifnya ini pengerusakan, karena pohon yang ditebang ini dibiarkan tergeletak,” ungkapnya.
Selain berdampak terhadap kelestarian hutan, kata Eko, aksi penebangan liar oleh oknum tidak bertanggungjawab ini juga merugikan negara. Oleh karenanya, ia berharap kasus tersebut diusut tuntas.