, () – Aksi demonstrasi kembali di lakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban buntut tidak adanya kejelasan dari (SIG) Persero Tbk terkait aksi pertama pada Kamis (8/8) lalu.

Aksi kedua ini merupakan aksi lanjutan yang dilakukan oleh yang sebelumnya belum mendapatkan kepastian terkait dengan tuntutannya. Duraji, selaku ketua FSPMI Tuban menjelaskan, aksi hari ini bermaksud untuk menagih janji PT SIG untuk berdiskusi dengan pihak FSPMI Tuban.

“Hasil diskusi hari ini masih buntu tetapi kita mengupayakan pertemuan lanjutan yang lebih intens secara terbatas membahas kaitan kontrak kedepan yang lebih baik lagi,” jelas Duraji saat di temui langsung setelah diskusi dengan PT SIG, Rabu (28/8/2024).

Ia menerangkan, tuntutan utama aksi tersebut mengubah status Pekerja Harial Lepas (PHL) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Terbatas (PKWT) bulanan. Namun, hal tersebut terkendala dengan kontrak kerja yang sudah disepakati oleh PT SIG dan ke-tiga vendornya yaitu PT Sonar Persada Manunggal, PT Wira Karya Teknika, dan PT Niaga Nusantara Mandiri.

“Sampai sekarang masih belum ada solusi dari pihak SIG terkait hal tersebut, namun arah untuk progress lebih baik dan lebih positif itu ada,” jelasnya.

Ketua FSPMI Tuban itu menambahkan aksi ini merupakan gabungan buruh dari ke-tiga vendor beserta semua anggota FSPMI Tuban. Aksi ini merupakan aksi solidaritas yang dinahkodai pihaknya untuk menuntut hak buruh.

“Yang ikut aksi ini keseluruhan anggota FSPMI terdiri dari 3 vendor yang ada di Kabupaten Tuban yang ikut bersolidaritas untuk mendukung perjuangan kami,” pungkasnya. (Hus/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: