TUBAN, (Ronggo.id) – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tuban angkat bicara mengenai kasus dugaan pelecehan dan kekerasan kepada siswa SD di Kecamatan Soko oleh oknum guru berinisial R yang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pada Selasa (13/8/2024).
Kepala Disdik Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat menjelaskan, setelah mendengar adanya kasus dugaan pelecehan tersebut, pihaknya langsung mendatangi sekolah dan berkomunikasi secara langsung dengan kepala sekolah untuk mengklarifikasi terkait kasus tersebut.
“Yang minta klarifikasi sebenernya malah kita, kita dari pihak dinas mendatangi sekolah tersebut dan berbicara langsung kepada kepala sekolahnya terkait dugaan itu,” ujarnya Abdul Rakhmat saat ditemui tim Ronggo.id pada acara sepeda hias di Taman Sleko Tuban.
Rakhmat menjelaskan, aksi pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru PPPK tersebut sangat mencederai harkat dan martabat guru yang semestinya dapat memberikan contoh positif terhadap anak didiknya.
“Untuk sementara kita nonaktifkan dulu di sekolah tersebut, kita tarik dulu nanti sambil nunggu proses lebih lanjut dari pihak kepolisian,” jelasnya.
Kepala Disdik itu menambahkan, sebagai tindak lanjut dari masalah tersebut, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika memungkinkan adanya pendampingan kepada orang tua korban maupun evaluasi untuk sekolah yang bersangkutan.
“Sementara untuk pihak sekolah dan orang tua korban kami masih menunggu berjalannya proses hukum lah. Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait jika memang butuh pendampingan kita akan lakukan,” pungkasnya. (Hus/Jun).