TUBAN, (Ronggo.id) – Direktorat Jendral Perhubungan Laut Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Tanjung Pakis memperkenalkan Sistem Informasi Perkapalan dan Kepelautan (Simkapel) serta Database Perkapalan dan Kepelautan Nasional (e-DPKN), bertempat di salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmat Tuban, Rabu (8/5/2024).
Acara sosialisasi ini dihadiri langsung Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Pakis dan juga Tim dari Ditkapel BPSDM Perhubungan, Kementerian Perhubungan.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Pakis, Capt. Subuh Fakkurochman menyampaikan, aplikasi Siskampel ini didesain untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jasa perkapalan dan kepelautan dengan menekankan pelayanan terbaik, nyaman, dan terintegrasi dalam satu wadah layanan.
“KSOP Kelas III Tanjung Pakis bertekad untuk memwujudkan layanan perkapalan dan kepelautan yang handal, berdaya saing, dan memberikan nilai tambah,” tuturnya.
Melalui aplikasi ini, kata Capt. Subuh, masyarakat atau pengguna jasa dalam sertifikasi kelayakan kapal tidak perlu datang ke kantor dan mengantre menunggu inspektur untuk melakukan pemeriksaan.
“Sekarang, dengan adanya Simkapel, waktu yang dibutuhkan dapat dipangkas cukup signifikan,” katanya.
Menurut Capt. Subuh, antusiasme pengguna yang memanfaatkan aplikasi ini cukup tinggi. Produk ini sesuai harapan, tepat waktu, tepat mutu, sehingga jaminan keselamatan pelayaran tercapai.
“Pengenalan aplikasi ini akan terus dilakukan, termasuk melalui berbagai media digital maupun media sosial seperti TikTok, Facebook dan Instagram,” ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan Ditkapel BPSDM Perhubungan, Kementerian Perhubungan, Asri Dwi Sulisstiana menjelaskan, bahwa Direktorat Perkapalan dan Kepelautan mendampingi KSOP Kelas III Tanjung Pakis, dengan jumlah kapal sebanyak 106.000 unit per April 2024, serta layanan perkapalan dan kepelautan sebanyak 240 layanan.
“Aplikasi Simkapel telah mencakup kurang lebih 111 layanan. Selain Simkapel, ada juga aplikasi lain seperti Pelaut.go.id, kapalonline.go.id, dan SID yang diperuntukkan bagi pelaut yang akan melakukan pelayaran ke luar negeri,” terangnya.
Asri menyebut, sebagai apresiasi, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan menggelar rapat dengan memberikan penghargaan kepada UPT yang sudah memberikan produktivitas tertinggi.
“Langkah ini menunjukkan komitmen Direktorat Jenderal Perhubungan Laut untuk meningkatkan layanan tempatnya banyak, sehingga masyarakat dapat mengetahui prosedurnya dan harganya yang kompetitif,” tutupnya. (Ibn/Jun).
Perlu diketahui, Simkapel diluncurkan pada Desember 2023. Sejak itu, penggunaannya terus meningkat. Dalam aplikasi Simkapel, pengguna dapat melakukan ceklist dokumen pendukung, melihat daftar tarif, dan mengetahui status permohonan seperti Sertifikat Pembebasan (Exemption), Keselamatan Kapal, Sertifikat Pemuatan Barang Berbahaya (Dangerous Goods/IMDG), Sertifikat Kapal Kecepatan Tinggi (High Speed Craft/HSC), Sertifikat Keselamatan Kapal, Kapal Layar Motor (KLM), dan lainnya. (Ibn/Jun).