, (Ronggo.id) – Pemerintah sukses mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023.

Predikat tersebut diperoleh untuk ke-sembilan kalinya secara beruntun sejak tahun 2015 sampai dengan 2023.

Adapun prosentase penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Kabupaten Tuban sampai dengan semester II tahun 2023 mencapai 96,14 persen atau hampir 100 persen.

, mengatakan, Opini WTP ini sebagai bukti keseriusan dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan sesuai regulasi dan amanat perundang-undangan.

“Capaian kinerja yang juga diraih menjadi wujud kerja sama jajaran dan DPRD Kabupaten Tuban,” kata panggilan akrab Bupati Tuban.

Bupati muda itu berharap keberhasilan mempertahankan Opini WTP ini bisa memacu semangat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan tetap menjunjung tinggi komitmen untuk menjaga akuntabilitas, kerja efektif dan efisien.

“Tujuannya, guna mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” sambungnya.

Lanjut Mas Lindra, komitmen dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dari BPK membuahkan hasil yang membanggakan, dengan prosentase TLRHP Kabupaten Tuban yang hampir mencapai 100 persen.

“Selain itu, menjadikan LKPD Audited sebagai bahan pertimbangan penyusunan program pembangunan Kabupaten Tuban,” ungkapnya.

Kepala Perwakilan BPK RI Jatim, Karyadi menerangkan, pemeriksaan atas LKPD dimaksudkan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.

“Opini WTP merupakan penyataan professional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan bahwa laporan tersebut sudah terbebas dari fraud atau tindakan kecurangan lainnya,” jelasnya.

Karyadi berharap, LKPD Audited dapat digunakan sebagai acuan pengambilan keputusan oleh pemkab dan DPRD. Terutama berkaitan dengan penganggaran keuangan daerah.

“Meski telah memperoleh Opini WTP, kami meminta pemerintah daerah tetap serius menindaklanjuti rekomendasi dalam LHP,” tegasnya.

Perlu diketahui, dokumen LHP atas LKPD tahun anggaran 2023 itu diterima langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky dan , dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi , di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Sidoarjo pada Kamis (02/05/2024) kemarin.

(Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: