TUBAN, (Ronggo.id) – Seorang pengendara motor menderita luka parah usai menabrak truk di Jalan Grabagan-Semanding, persisnya di Dusun Jati, Desa/ Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Selasa (23/4/2024) sekitar pukul 18.00 Wib.
Korban diketahui bernama Ahmad Irawan (40) warga Dusun Warang, Desa Sumurcinde, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Tuban, IPTU Eko Sulityono mengemukakan, kecelakaan lalu lintas tersebut berawal saat korban mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah utara.
“Korban ini melaju dari arah utara menuju ke selatan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna merah bernopol S 2663 EU,” ungkapnya.
Setibanya di lokasi kejadian, korban yang diduga kurang konsentrasi menghantam sebuah truk berplat nomor S 8870 UE yang dikemudikan oleh Ramindo (46) warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan.
“Kendaraan truk ini berjalan searah didepan korban. Pada saat kecepatannya dikurangi tiba-tiba ditabrak dari belakang oleh korban,” tutur Eko.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka serius. Petugas kepolisian langsung mengevakuasi ke Puskesmas supaya segera mendapatkan tindakan medis. Sedangkan kondisi sepeda motor metik milik korban ringsek dibagian depan.
“Pemicu kecelakaan diduga karena korban kurang konsentrasi dalam berkendara,” pungkas Eko. (Ibn/Jun).