, (Ronggo.id) – Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Tuban sat-set mengevakuasi balita yang tengah terjebak di dalam kamar, di sebuah rumah yang berada di Kawasan Perbon, Kecamatan Tuban, Rabu (28/2/2024) malam.

Kejadian ini bermula saat anak laki-laki berusia 2,5 tahun itu bermain dengan kakaknya dengan cara bersembunyi didalam kamar. Namun ternyata korban tidak bisa keluar lantaran pintu kamar dalam keadaan terkunci.

Panik karena di dalam kamar banyak kabel listrik, orang tua korban, Rembulan jurnaliska mandasari lantas meminta bantuan kepada petugas pemadam kebakaran.

“Peristiwa ini dilaporkan oleh ibu korban sekitar pukul 19.45 Wib,” ucap Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan , Sutaji.

Setibanya di lokasi, petugas berusaha untuk memanggil korban, tetapi tak ada jawaban. Kuatir akan keselamatan korban, maka petugas melakukan tindakan cepat dengan cara mendobrak pintu.

“Petugas terpaksa merusak pintu untuk mengevakuasi korban, sebab didalam kamar banyak kabel listrik” ujar Sutaji.

Belajar dari insiden ini, dihimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas yang dilakukan anak-anaknya supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: