, (Ronggo.id)  – Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan Tuban dikagetkan dengan kedatangan salah seorang kepala desa (kades) saat tengah merazia tempat karoke liar di Jalan Pelabuhan Semen Indonesia, wilayah Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (25/2/2024) malam.

Semula, petugas hanya mendapati pemandu lagu berinisal SMN dan beberapa orang pengunjung. Sedangkan Y selaku pemilik ‘Kiss Kafe Karaoke’ tersebut tidak berada di tempat.

Namun tak berselang lama, tiba-tiba dua sosok pria muncul, salah satunya adalah Kades Temaji, Suryanto. Selanjutnya kades muda itu menghampiri Kasi Kerjasama Bidang Trantibum Satpol PP Tuban guna meminta penjelasan terkait dengan kegiatan razia yang digelar.

Dihadapan Kades Temaji, Kasi Kerjasama Bidang Trantibum Satpol PP Tuban, Parsono menerangkan, razia kali ini dilakukan lantaran warung milik Y tersebut menyediakan fasilitas karaoke tanpa mengantongi izin.

“Besok pemilik karoke kami panggil ke Kantor Satpol PP. Sekalian mbaknya ini (pemandu lagu) sebagai saksi,” terang Parsono.

Sementara itu, Suryanto membeberkan, keberadaan karaoke berkedok warung di wilayahnya tidak memiliki dampak positif sama sekali. Jika dirasa melanggar, ia mempersilahkan petugas untuk melakukan penindakan.

“Gini saja, kalau ingin menegakkan keadilan, tutup saja sekalian dari ujung sana sampai ujung sana (utara-selatan). Biar nggak ribet,” ujar Suryanto kepada petugas.

Dikonfirmasi usai razia, Kepala Bidang Penyelenggaraan Trantibum Satpol PP Tuban, Sholahuddin membenarkan bahwa Kades Temaji meminta agar sejumlah tempat karaoke ilegal yang beroperasi di wilayahnya ditutup total.

“Ya harusnya gitu. Kalau memang tidak ada dampak positifnya, ya di tutup total saja,” tegas Sholahuddin.

Diketahui, di lokasi tersebut petugas menyita kartu identitas (KTP) milik pemandu lagu dan peralatan karaoke berupa amplifier. (Said/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: