TUBAN, (Ronggo.id) – Petugas Satpol PP merazia tempat karaoke liar di Jalan Pelabuhan Semen Indonesia (SI) pabrik Tuban, tepatnya di Desa Temaji, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Minggu (25/2/2204) malam.
Pantauan media ini, mengetahui kedatangan petugas, aktivitas karaoke yang sebelumnya tengah berlangsung tiba-tiba saja dihentikan.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Trantibum Satpol PP dan Damkar Tuban, Sholahuddin mengatakan, saat petugas datang, hanya ada pemandu lagu berinisal SMN serta beberapa pengunjung. Sementara, Y selaku pemilik Kiss Kafe Karaoke tidak berada di tempat.
Dari lokasi tersebut, petugas menyita 1 unit amplifier dan kartu identitas (KTP) milik SMN.
“Dalam waktu dekat pemilik karaoke dan pemandu lagu akan dipanggil untuk menghadap penyidik,” katanya.
Razia gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri serta Dinas Perhubungan Tuban ini digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan. Sasarannya, tindakan asusila, peredaran minuman beralkohol serta tempat karaoke yang tidak mengantongi izin.
Kali ini, petugas juga merazia warung toak di wilayah Kecamatan Merakurak dan juga tempat karaoke terselubung berkedok warung yang beroperasi di Ketapang, Kecamatan Tambakboyo.
“Di Ketapang, seluruh tempat karaoke dalam kondisi tutup,” ujar Sholahuddin.
Selanjutnya, petugas bergeser ke Hotel Ratna di Jalan Ronggolawe, Kelurahan Kingking, Tuban. Disana, petugas mengecek satu persatu kamar hotel dan memeriksa identitas pengunjung.
“Hasilnya tidak ditemukan aktivitas yang mengarah praktik asusila maupun prostitusi terselubung,” pungkas Sholahuddin. (Ibn/Jun).