, (Ronggo.id) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban belum juga menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di BUMD PT Ronggolawe Sukses Mandiri (RSM) milik Pemerintah Kabupaten Tuban.

Padahal pada pertengahan November 2023 lalu, proses hukum perkara tersebut telah diumumkan naik ke tahap penyidikan.

Kasi Intel , Muis Ari Guntoro mengatakan, pengusutan dugaan korupsi di perusahaan plat merah tersebut hingga kini masih terus bergulir. Sejauh ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Lebih dari 10 orang sudah kita lakukan pemeriksaan lagi sesuai kapasitasnya sebagai saksi di tingkat penyidikan,” katanya, ditulis Selasa (30/1/2024).

Muis menjelaskan, setelah pemeriksaan saksi rampung, nantinya akan dilanjutkan perhitungan kerugian negara dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur.

“Untuk mengetahui siapa nanti yang bertanggung jawab pidana disitu, maka harus menunggu hasil audit,” terangnya.

Muis menyatakan, bahwa proses perhitungan kerugian negara nantinya juga bakal membutuhkan waktu. Alasannya, karena selama ini banyak pengajuan audit yang dimohonkan ke BPKP.

“BPKP di Jawa Timur ini hanya ada satu. Sedangkan yang mengajukan permintaan audit ini bukan saja dari Kejari Tuban,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, pada 13 November 2023, Kejari Tuban merilis bahwa penanganan kasus dugaan korupsi di dari penyelidikan naik ke tahap penyidikan

Dalam tahap penyelidikan tersebut, kurang lebih 40 orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk jajaran Direksi RSM dan Pemerintah Kabupaten Tuban.

Hasilnya, ditemukan adanya dugaan tindak pidana dalam pengelolaan keuangan RSM tahun anggaran 2017 sampai dengan 2022. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: