, (Ronggo.id) – Beredar curhatan di media sosial korban maling motor dimintai uang sebesar Rp 5 juta sebagai tebusan barang bukti yang telah diamankan di Polsek / .

Curhatan tersebut diunggah oleh akun facebook Melindha *******th pada Selasa (9/1/2024) malam. Ia yang mengaku korban maling motor menceritakan, motor miliknya dicuri pada bulan puasa tahun lalu, namun tak menyebutkan lokasi kejadian.

Setelah itu, datang kabar baik dari pihak kepolisian bahwa motornya yang hilang sudah ditemukan dan berada di Polsek / Polres Tuban. Namun yang disayangkan, ada permintaan untuk membayar tebusan sebesar Rp5 juta.

“Kami pihak korban belum bisa menyanggupi nominal tersebut,” tulis akun Melinda *******th yang diposting di salah satu grup facebook.

Dalam curhatannya, ia mempertanyakan apakah mesti membayar tebusan sebesar itu. Sebab paska kejadian tersebut, ia tidak lagi menerima informasi lanjutan mengetahui nasib kendaraannya.

“Mohon infonya kalau di Tuban kemalingan motor apa memang harus bayar sebesar ini ya. Lama banget sampai 2024 nggak dikabari lagi kelanjutannya,” tulis akun Melinda *******th diakhir curhatannya.

Dikonfirmasi Rabu (10/1/2023), , memastikan informasi yang beredar tersebut hoax. Menurutnya, sepanjang pemilik kendaraan mampu menunjukan surat kelengkapan, maka bisa diambil.

“Itu berita hoak, tidak ada yang meminta uang. Terkait dengan barang bukti yang penting surat – surat lengkap pasti kita serahkan,” tegasnya.

Mantan itu meminta kepada masyarakat supaya lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarluaskan berita bohong.

“Kami berharap masyarakat tidak mudah percaya dengan pemberitaan yang berseliweran. Jadi Kroscek dulu sumber dan kebenarannya,” ujarnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: