, (Ronggo.id) – Kepala , , Kabupaten Tuban, Marlin membenarkan adanya pengakuan dari Ketua Kelompok Tani (Poktan) Klampeyan Bersinar yang diduga menyelewengkan pupuk subsidi.

Hal itu dibeberkan kepada awak media usai rapat mediasi bersama puluhan petani yang tengah menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Balai Desa setempat, Senin (8/1/2024).

Didampingi jajaran Forkopimca, Marlin menyebut, bahwa Darsono selaku Ketua Poktan yang juga menjabat sebagai Kepala Dusun Klampeyan sudah mengakui perbuatannya menyelewengkan pupuk subsidi setelah sempat bungkam saat ditanya para petani.

Kendati begitu, Marlin mengaku tidak mengetahui kemana pupuk tersebut dilarikan, yang semestinya menjadi jatah petani di wilayah setempat.

“Dari dulu tidak pernah mendapat laporan (penyelewengan) dari warga, cuma sekali ini langsung ada masalah,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Marlin menegaskan, saat ini Darsono hanya mengundurkan diri dari ketua kelompok tani, bukan mundur ataupun diberhentikan dari jabatan kepala dusun.

“Kita tunggu proses hukumnya. Karena kalau memberhentikan kita menunggu hasil keputusan pengadilan,” tegasnya.

Sebagai penanggungjawab pengembangan Poktan ditingkat desa, Kades ramah itu berharap kedepannya penyaluran pupuk subsidi di desanya dapat lebih tertata, supaya tidak muncul persoalan dibelakang hari.

“Semoga nanti kedepannya penyaluran pupuk subsidi bisa lebih baik lagi, sehingga tidak ada konflik,” tutupnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: