TUBAN, (Ronggo.id) – Kejaksaan Negeri Tuban menggandeng Kantor Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Tuban-Bojonegoro menggelar penyuluhan hukum kepada para pelajar, bertempat di Aula SMAN 1 Tuban, Selasa (12/12/2023).
Agenda penyuluhan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia ini diikuti kepala sekolah dan ratusan pelajar dari sekolah di wilayah Kabupaten Tuban, meliputi SMAN 1, SMAN 2, SMAN 3, SMAN 4, SMAN 5, SMKN 1 dan SMKN 2 Tuban.
Kasi Intel Kejari Tuban, Muis Ari Guntoro menyatakan, dalam kegiatan kali ini pihaknya menanamkan budaya anti korupsi kepada para pelajar yang notabane-nya adalah generasi penerus bangsa.
“Selain memperkenalkan peran kejaksaan, kita juga menanamkan nilai-nilai antikorupsi dan aspek-aspek tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Sesuai perintah Kepala Kejari Tuban, ungkap Muis, penyuluhan ini sengaja menyasar generasi muda dengan harapan kedepan Indonesia terhindar dari praktek rasuah yang dapat merugikan negara.
“Diharapkan para pelajar juga memahami tindakan yang harus dihindari agar tidak terjadi tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kasi Pendidikan SLTA Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim wilayah Tuban dan Bojonegoro, Maskun menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan oleh Korps Adhyaksa tersebut.
Pria ramah itu berharap, kegiatan seperti ini tidak berhenti sampai disini, dan tetap berlanjut pada tahun – tahun mendatang.
“Semoga penyuluhan hukum ini dapat menjadikan lingkungan pelajar paham dan tahu apa itu korupsi,” harapnya. (Ibn/Jun).