TUBAN, (Ronggo.id) – Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerjaan Metal Indonesia (FSPMI) menjadikan aktifitas di kantor Pemerintah Kabupaten Tuban lumpuh total. Hal ini dikarenakan, dua pintu masuk dan keluar kantor Pemkab Tuban di blokade oleh massa.
Kegiatan yang berlangsung mulai sekitar pukul 09.00 Wib tersebut sempat berjalan landai dan kondusif. Namun semakin siang, para pendemo yang menunggu hasil rapat pleno penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) sebesar 15 persen tak kunjung menemui hasil. Bahkan, hingga siang, yakni sekitar pukul 11.30 Wib, para pegawai di lingkungan Pemkab Tuban tidak bisa keluar kantor lantaran perwakilan massa belum menerima informasi perihal putusan kenaikan UMK 2024.
Ketua FSPMI Tuban, Duraji mengatakan, jika aksi tutup akses pintu keluar Kantor Pemkab Tuban ini dilakukan untuk menekankan bahwa putusan dalam rapat pleno penetapan UMK di Kabupaten Tuban bisa sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh para buruh, yakni sebesar 15 persen, atau dari Rp.2.739.224 menjadi Rp.3.100.000 di tahun 2024.
“Kita tahu bahwa semua kebutuhan bahan pokok naik. Bahkan harga beras saat ini mencapai Rp.14 ribu per kilogram. Kalau UMK di Tuban tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang pengupahan, maka daya beli masyarakat akan tetap rendah dan kesejahteraan buruh di Kabupaten Tuban semakin tertinggal,” ujar Duraji kepada Ronggo.id, Rabu (22/11/2023).
Pada momen ini, para buruh juga mengharapkan agar Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky berkenan menemui para pendemo guna menyampaikan aspirasi mereka, namun orang nomor satu di Bumi Ronggolawe tersebut dikabarkan sedang berdinas di luar kota.
Tidak yakin akan informasi tersebut, beberapa perwakilan buruh langsung merangsek masuk ke Kantor Pemkab Tuban untuk memastikan kebenaran tentang keberadaan Bupati Aditya Halindra Faridzky atau yang akrab disapa Mas Lindra itu.
“Kami tidak mau ada perwakilan dari Bupati Tuban, sehingga untuk memastikan informasi itu, kami mencoba mencarinya di dalam dan ditemui oleh Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian,” terang Duraji.
Dirinya mengancam jika tuntutan mereka tidak di penuhi, maka para buruh akan menggelar aksi menginap di depan Kantor Pemkab Tuban dengan memasang tenda perjuangan sesuai dengan surat pemberitahuan aksi yang disampaikan kepada aparat kepolisian Polres Tuban.
“Hasil putusannya dalam pleno tadi, UMK naik sekitar 5,50 persen, atau naik sekitar Rp.150.558,76 menjadi Rp.2.889.783,64 dari Rp.2.739.224,83 Meski masih sangat jauh dari harapan, namun kita sementara membubarkan diri,” timpalnya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Tuban, belum berani memberikan keterangan perihal adanya aksi demo para buruh tersebut. (HP/Jun).