, (Ronggo.id) – Warga terdampak yang kini tinggal di bekas lahan perhutani tepatnya di Perumahan Warga Relokasi Dusun Jatimulyo, Sumurgeneng, Kecamatan , Kabupaten Tuban meluruk Kantor Perwakilan Grass Root Refinery (GRR) Tuban, Kamis (2/11/2023).

Pemicunya, warga merasa direcoki saat hendak mendirikan usaha warung didepan akses masuk Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo, di tepi Jalur .

Informasi yang dihimpun, awal mula kejadian, saat salah seorang warga relokasi sedang berusaha mendirikan warung, tiba-tiba petugas keamanan Pertamina menegur dan melarang agar warga tidak melanjutkan mendirikan warung di lokasi tersebut.

Tak terima, warga lantas berbondong-bondong menuju Kantor Perwakilan Pertamina . Kedatangan mereka diterima oleh Assistant Manager General Support Early Work GRR Tuban, , Ahmad Barnas.

“Kita diminta menunggu keputusan hingga hari Senin depan (6/11). Seandainya nanti tetap dilarang membuka warung disitu, maka Pertamina harus memberikan solusi,” tegas Mujianto, Warga Perumahan Relokasi Dusun Jatimulyo.

Mujianto mengaku terpaksa membuka warung lantaran tidak ada yang bisa dikerjakan semenjak tinggal di lahan relokasi tersebut. Bahkan selama ini hampir tidak ada upaya dari Pertamina untuk memberdayakan warga relokasi paska tanahnya di Dusun Tadahan, Desa Wadung digusur untuk kebutuhan .

“Kurang lebih dua tahun menganggur, sehingga terpaksa membuka usaha warung untuk memenuhi kebutuhan hidup,” tuturnya.

Juni, warga yang lain menambahkan, saat bertemu dengan perwakilan Pertamina, ia mengungkit soal Sertifikat Hak Milik (SHM) lahan relokasi yang kini ditempati. Dalam kesempatan itu, ia juga mempertanyakan sisa pembayaran tanah yang tak kunjung dikembalikan kepada warga.

“Kita heran, Pertamina ini maunya apa, sertifikat dan sisa pembayaran lahan sampai sekarang tidak turun-turun, ini malah merecoki warga yang mau cari rejeki,” ucap perempuan yang sebelumnya tinggal di Dusun Ringin, Desa Wadung itu.

Dikonfirmasi, Assistant Manager General Support Early Work GRR Tuban, PT Kilang Pertamina Internasional, Ahmad Barnas menjelaskan, bahwa kedatangan warga relokasi itu dalam rangka menyampaikan unek-unek, salah satunya mengenai status tanah yang kini dihuni.

“Sebetulnya (kedatangan warga) tidak diagendakan, berkeluh kesah banyak hal, menanyakan proses tanah di eks perhutani,” terangnya.

Disinggung soal larangan mendirikan warung di depan akses masuk perumahan relokasi, Barnas menyatakan, terkait hal itu saat ini masih dikonsultasikan dengan pimpinan diatasnya.

“Masih dicari solusi yang terbaik, karena nanti disana menjadi daerah proyek,” pungkasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: