TUBAN, (Ronggo.id) – Subchan Azima Achfa, pemuda asal Desa Sidowayah, Rembang mengalami kecelakaan usai memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi di kawasan hutan, tepatnya di jalan raya Grabagan – Semanding, turut Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Kamis (26/10/2023).
Kecelakaan bermula saat pemuda berusia 22 tahun itu mengendarai sepeda motor Honda CB 150 bernomor polisi S- 6730 -AAX dari arah selatan menuju ke utara, berboncengan dengan Winarto (38) asal Desa Sendangharjo, Kecamatan Bogorejo, Blora
Saat bersamaan dari arah berlawanan meluncur Honda Supra Fit yang dikemudikan Sultoni (40) warga Desa Gesikan, Kecamatan Grabagan.
“Honda CB ini melaju dengan kecepatan tinggi, sesampainya di lokasi kejadian terlibat tabrakan dengan Supra fit yang berjalan terlalu ke kanan,” ungkap Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso.
Mendapat laporan, petugas kepolisian langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan.
“Akibat insiden ini pengendara Honda CB menderita luka di tulang belakang,” kata Iptu Sampir.
Sedangkan, pengendara Honda Supra Fit mengalami luka lecet di kaki betis sebelah kiri dan telah di evakuasi ke rumah sakit untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Untuk kerugian materiil diperkirakan mencapai satu juta,” tandas Mantan KBO Satlantas Polres Tuban itu. (Ibn/Jun).