, (Ronggo.id) – Sejumlah warga bersama petugas gabungan ramai-ramai menggerebek sebuah rumah kost di Kelurahan Perbon, Kecamatan/ Kabupaten Tuban lantaran kerap dijadikan sebagai tempat memadu kasih pasangan kumpul kebo, Sabtu (21/10/2023) malam.

Pantauan di lokasi, kedatangan warga dan petugas gabungan dari Satpol-PP, Polri, TNI, Subdenpom V/2-4 dan Dinas LH Perhubungan Tuban sempat mengagetkan para penghuni kost.

Di tempat tersebut, petugas mendapati satu pasangan tinggal dalam satu kamar. Adalah MD (48) seorang sopir asal Kecamatan Parengan bersama SK (30) janda asal Deli Serdang. Namun dihadapan petugas, keduanya mengaku telah menikah secara agama.

Kasat , AKP Chakim Amrullah mengemukakan, razia di rumah kost tersebut menindaklanjuti laporan dari masyarakat setempat, dimana 2 hari yang lalu ditemukan adanya praktek asusila.

“Dua hari yang lalu ada kejadian, warga sekitar mendatangi tempat kost tersebut, ternyata digunakan tindakan asusila. Jadi malam hari ini kita pastikan lagi supaya lebih tertib,” jelentrehnya.

Setelah ini, kata Chakim, rencanaya pemilik rumah kost tersebut akan dipanggil menghadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diberikan pembinaan lebih lanjut.

“Kemudian untuk kedua pasangan tadi telah dihimbau Satpol-PP untuk segera meresmikan hubungannya supaya sah,” katanya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: