TUBAN, (.id) – Ratusan Guru dan Tenaga Teknis di menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja () formasi tahun 2022 Kabupaten Tuban.

Penerima SK PPPK terdiri, 527 formasi guru dan 97 formasi tenaga teknis. Dokumen SK diserahkan langsung oleh di Pendopo Kridha Manunggal Tuban, Senin (7/8/2023).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekda Tuban, Budi Wiyana, serta pimpinan OPD dan Camat se-Kabupaten Tuban.

menyampaikan, penyerahan SK menjadi momen yang berharga. Oleh karenanya harus dimaknai sebagai motivasi untuk meningkatkan profesionalitas aparatur Tuban. Capaian yang diterohkan menjadi hasil atas ikhtiar selama ini.

“Saya menyampaikan selamat kepada bapak, ibu, saudara sekalian,” ucap panggilan karib Bupati Tuban.

Mas mengungkapkan, bahwa tahapan rekrutmen dilakukan secara transparan dan bertanggungjawab. Selanjutnya, seluruh PPPK dituntut untuk memberikan kontribusi nyata terhadap program pembangunan, menelurkan gagasan dan inovasi baru dalam menyokong peningkatan layanan publik, , maupun roda pemerintahan di Kabupaten Tuban.

‘Selain itu, kontribusi dan karya nyata seluruh ASN akan menjadi catatan sejarah di Kabupaten Tuban. Hal itu dapat diwujudkan tidak hanya berupa bangunan, namun juga program pembangunan maupun sistem kerja yang efektif dan efisien,” ungkapnya.

Lanjut Mas Lindra, diharapkan seluruh PPPK secepatnya melakukan penyesuaian di unitnya masing-masing, serta menjalankan tugas dengan sepenuh hati.

“Amanat yang diembankan ke bapak ibu sekalian akan dipertanggungjawabkan kepada Tuhan karenanya jadikan ini sebagai ladang amal ibadah,” ujarnya.

Moh Agus Habibullah, salah satu PPPK yang ditugaskan di Diskominfo-SP Tuban mengaku bersyukur karena dapat menerima lampiran SK Pengangkatan. Menurutnya, kebahagiaan tersebut tidak hanya dirasakan seluruh PPPK, melainkan juga keluarga masing-masing.

“Saya berdoa semoga teman seperjuangan segera mendapatkan peningkatan kesejahteraan. Aamiin,” ucapnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: