TUBAN, (Ronggo.id) – Harta kekayaan naik sebesar Rp4 miliar lebih dibanding saat awal menjabat. Berbeda dengan pasangannya, harta justru merosot hingga ratusan juta.

Pengumuman aset kekayaan kepala daerah dan wakil kepala daerah yang dilantik pada 20 Juni 2021 itu terpantau di laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (), dikutip Sabtu (1/7/2023).

Diawal menjabat sebagai orang nomor 1 di Tuban, harta kekayaan Bupati yang dilaporkan sebesar Rp5.658.011.162. Selanjutnya pada Desember 2021 meningkat menjadi Rp6.104.913.756 atau bertambah Rp446.902.594.

Setahun berikutnya, yaitu untuk periodik 2022 yang disampaikan pada Maret 2023 lalu, total pundi-pundi bupati muda itu melonjak drastis. Selama kurun 1 tahun ada penambahan harta sebesar Rp3.957.119.145, sehingga totalnya menjadi Rp10.062.032.901.

Artinya, dari awal menjabat sampai dengan periodik Desember 2022, harta kekayaan mantan anggota DPRD Provinsi itu mengalami peningkatan sebesar Rp4.404.021.739.

Kenaikan sebesar Rp4 miliar lebih itu berasal dari kas dan setara kas, dalam laporan September 2021 pria yang juga Ketua DPD Tuban itu mempunyai kas dan setara kas Rp5.498.879.162. Kemudian di periodik 2022 menjadi Rp9.902.900.901.

Sedangkan kepemilikan tanah dan bangunan masih sama seperti periode sebelumnya, yakni berupa tanah dan bangunan seluas 84 m2/84 m2 di Kabupaten/ Kota Malang, hibah tanpa akta senilai Rp132.132.000.

Seperti halnya tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin milik Bupati Lindra tidak berubah, masih tercantum 1 unit motor Kawasaki KR 150K CKD Tahun 2010, hibah tanpa akta senilai Rp27.000.000.

Harta Kekayaan Merosot

Berbeda dengan Bupati Lindra, pundi-pundi milik orang nomor 2 di Tuban itu malah terpantau berkurang, awal menjabat yang dilaporkan sebesar Rp16.531.448.959, namun sekarang ini merosot menjadi Rp16.235.602.001 atau turun sebesar Rp295.846.958.

Berdasarkan LHKPN periodik 2022 yang disampaikan pada Februari 2023 lalu, penyusutan harta milik politisi Nasdem Tuban itu tercatat di kas dan setara kas, dari semula Rp742.448.959 kini hanya sebesar Rp446.602.001.

Selain kas dan setara kas, pejabat asal Kecamatan Rengel itu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan yang totalnya mencapai Rp11.950.000.000. Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp3.000.000.000.

Alumnus Universitas itu juga memiliki 1 unit motor Honda Scoopy tahun 2019 senilai Rp17.000.000, 1 unit mobil Daihatsu pick up tahun 2016 senilai Rp95.000.000, 1 unit mobil Mitsubishi Jeep tahun 2018 senilai Rp460.000.000, dan 1 unit motor Honda Beat tahun 2013 senilai Rp80.000.000. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: