TUBAN, (Ronggo.id) – Sejumlah sopir truk pengangkut Semen Bima mendapat warning atau peringatan keras dari Satlantas Polres Tuban lantaran nekat melawan arus saat melintas di jalan dr Wahidin Sudiro Husodo, Tuban.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Kistelya Patayama Ray mengatakan, untuk kali ini, para sopir hanya diberikan teguran, namun jika dikemudian hari ditemukan pelanggaran yang sama, maka akan ditindakan tegas, berupa sanksi tilang dan pasal berlapis.
“Hari ini Kita hanya menyampaikan imbauan saja, apabila di kemudian hari diulangi lagi akan Kita berikan sanksi berupa tilang,” katanya, Kamis (15/6/2023).
Ipda Kistel menjelaskan, selain teguran, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para sopir bahwa berkendara melawan arus dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
“Sebab kecelakaan muncul pasti awalnya karena pelanggaran,” terangnya.
Sementara itu, pengelola gudang Semen Bima wilayah Tuban, Junarko menyampaikan, bahwa pihaknya sudah mewanti-wanti kepada para sopir. Karena dirasa jaraknya lebih dekat, sehingga mereka memilih melawan arus.
“Dari masjid Alfalah itu seharusnya putar jalan tapi karena milih lebih dekat jadi langsung jalan arah timur padahal itu dilarang dan sudah sering Kami beri imbauan,” tuturnya.
Lebih lanjut, Junarko meminta maaf atas kejadian ini. Kedepan pihaknya akan lebih tegas terhadap para sopirnya agar pelanggaran semacam ini tidak lagi terulang.
“Semisal kedepan tetap melanggar, maka sankai tilang harus dibayar sendiri atau diskors,” pungkasnya. (Ibn/Jun).