, (Ronggo.id) – Dalam beberapa bulan terakhir armada truk bermuatan tambang pasir dari wilayah Kecamatan Grabagan mondar mandir melewati berbagai ruas jalan di wilayah Kabupaten Tuban.

Kendaraan-kendaraan bertonase berat itu diduga sebagai pemicu infrastruktur jalan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tuban menjadi lebih cepat rusak.

Misal saja jalan penghubung Kecamatan Grabagan – Semanding yang baru selesai diperlebar kurang lebih 5 bulan yang lalu, kini terlihat sudah mulai ambles dibeberapa titik.

Pun dengan akses jalan yang ada di Desa Jadi, lalu jalan di Desa Boto Kecamatan Semanding. Selain ambles aspal jalan terlihat mengelupas diduga akibat sering kali dilewati truk-truk tersebut.

Muji, salah seorang Perangkat Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak mengatakan, kurang lebih 3 bulan terakhir ini desanya terus dilintasi truk – truk pengangkut material tambang.

“Kami pernah menghitung perhari armada truk bertonase berat itu lebih dari 160 kali lewat disini,” katanya, Selasa (23/5/2023).

Menurut Muji, kondisi ini sangat merugikan masyarakat, pertama kerugian secara materiil, karena jalan-jalan yang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Tuban mengalami kerusakan. Kemudian kerugian sosial yaitu terganggunya aktivitas masyarakat.

“Yang awalnya anaknya sekolah tidak ada yang mengantar, sekarang terpaksa diantar jemput karena takut keserempet,” tuturnya.

Sebelum terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, ia berharap pihak-pihak terkait segera turun tangan. Terlebih aktivitas di Desa Tegalrejo dikenal begitu padat.

“Mohon untuk dinas terkait segera menindaklanjuti sebelum ada konflik sosial. Sebab bagaimanapun aktivitas warga amat terganggu, dan masyarakat juga sangat geram,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Tuban, Yuli Imam Isdarmawan menyampaikan, dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Tuban.

“Secepatnya akan Kita koordinasikan dengan Satlantas Polres Tuban mengenai penertiban di lapangan,” ujarnya.

Disisi lain, Imam mengemukakan, sejauh ini dari berbagai tambang yang beroperasi di wilayah Kecamatan Grabagan belum satupun yang mengajukan ijin penggunaan lalu lintas jalan.

“Diharapkan pelaku usaha ada tanggung jawab terhadap kerusakan jalan. Dan memperhatikan jam operasionalnya. Pada jam-jam sekolah semestinya armada bisa dikondisikan,” pungkasnya. (Said/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: