, () – Memasuki tahun politik, mulai melakukan upaya premteef demi mencegah terjadinya gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) melalui Polisi RW.

Polisi RW ialah program Kabaharkam Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam mengemban tugas sebagai Polmas yang berbasis komunitas terkecil di masyarakat.

Melalui program Polisi RW semua anggota Polri dari semua fungsi yang ada akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pembina Kamtibmas pada tingkat RW.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengatakan, selain fungsi utamanya yaitu pemeliharaan Kamtibmas, dibentuknya Polisi RW tersebut untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, baik sebelum hingga pasca pelaksanaan Pemilu tahun 2024.

“Kami mengharapkan dukungan dari masyarakat Tuban dan Instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tuban,” ucapnya, Rabu (17/5/2023).

Menurutnya AKBP Suryono, saat ini tugas Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di kelurahan maupun desa dirasa terlalu berat. Maka dengan keberadaan Polisi RW ini setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh kepada sasaran.

“Sehingga apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi,” tuturnya.

Lebih lanjut, beber AKBP Suryono, sekitar 1740 RW di wilayah Kabupaten Tuban sebanyak 696 RW akan di tempatkan personil kepolisian dari semua fungsi untuk membantu tugas Bhabinkamtibmas.

“Tugas Polisi RW tidak lebih dan tidak kurang sama dengan tugas Bhabinkamtibmas,” jelentrehnya.

Kapolres asal kota Ledre Bojonegoro itu berharap kepada anggotanya yang ditunjuk sebagai Polisi RW supaya momentum tersebut bisa dimanfaatkan dengan baik untuk selalu berkomunikasi maupun bertegur sapa dengan masyarakat sehingga bisa menghilangkan kesan-kesan Polisi yang arogan.

“Kalau masih ada oknum yang arogan maupun sak karepe dewe (sesuka hatinya), Saya sudah perintahkan Kasipropam untuk di proses,” tegasnya. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: