TUBAN, (Ronggo.id) – Satlantas Polres Tuban berhasil mengamankan Bus Widji yang sempat kabur usai terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan RE Martadinata, Kelurahan, Karangsari, Tuban hingga merenggut korban jiwa, Rabu (5/4/2023).
Korban meninggal diketahui bernama Juariyah (50), pengendara sepeda motor Honda Beat Bernomor Polisi W 5234 BS asal Desa Kebomas, Gresik.
Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengungkapkan, awal mula kecelakaan maut itu saat korban mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah barat ke timur, sekitar pukul 09.30 Wib.
Kebetulan di lokasi kejadian, Bus Widji yang dikemudikan Mundhokir (34), asal Desa Selopuro, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang tengah berhenti dibadan jalan sisi utara.
“Diduga karena kurang konsentrasi, sehingga korban menabrak bagian belakang bus, lalu oleng dan terjatuh ke kanan,” ungkapnya.
Saat bersamaan, kata Ipda Eko, dari arah belakang samping kanan muncul truk trailer bernomor polisi W 9332 UJ yang dikendarai oleh Dian Dewantoro (37), warga Kecamatan Sawahan, Surabaya, lalu mengantam korban, akibatnya korban meninggal dengan kondisi yang cukup mengenaskan.
“Setelah terjadi kecelakaan lalu lintas, Bus Widji meninggalkan TKP, namun berhasil dihentikan anggota Satlantas Pakah,” tutupnya. (Ibn/Jun).