TUBAN, (Ronggo.id)Masyarakat lagi-lagi ketiban durian runtuh. Pasalnya, setelah adanya pembebasan Kilang Pertamina, yakni Grass Root Refinery (GRR) yang berada di Kecamatan Jenu, kini Pemerintah Pusat melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membangun jalan tol disepanjang Pantai Utara (Pantura). Berikut daftar lengkap desa di yang akan dilalui jalur .

Tol sepanjang 176.99 kilometer itu akan melintasi lima kabuaten di Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur. Diantaranya ialah Kabupaten Demak, Kudus, Pati, Rembang (Jateng) dan Tuban (Jatim). Kabar terbaru pembangunan jalan tol Demak-Tuban kembali mencuat seiring peresmian jalan tol Semarang-Demak yang dilakukan Presiden Jokowi pada Sabtu (25/2/2023) lalu.

Tol Semarang-Demak nantinya akan tersambung dengan tol Demak-Tuban. Ruas terpanjang tol Demak Tuban berada di Kabupaten Tuban sepanjang 53,8 kilometer. Disusul berikutnya Rembang sepanjang 48,1 kilometer, Pati 34,69 kilometer, Demak 19,5 kilometer dan Kudus, 15,8 kilometer.

Di Kabupaten Demak, ruas jalan tol akan melintasi 18 desa di 4 kecamatan, Kudus 9 desa di 3 kecamatan, Pati sebanyak 39 desa di 9 kecamatan dan di Rembang 37 desa di 8 kecamatan.

Sosialisasi rencana pembangunan jalan tersebut sudah beberapa kali dilakukan dan masih akan dilanjutkan lagi. Dari sosialisasi tersebut muncul sejumlah masukan, saran dan pendapat yang diusulkan Pemerintah Daerah maupun masyarakat.

Usulan tersebut terkait dengan rute jalan tol Demak Tuban, sehingga rute yang sudah direncanakan sebelumnya masih bisa berubah.Nantinya, pemerintah akan melakukan penetapan lokasi (Penlok) setelah mempertimbangkan usulan yang masuk. Setelah penetapan lokasi selesai, dilanjutkan dengan pembebasan lahan.

Berikut ini daftar desa di Kabupaten Tuban yang terdampak jalan tol sebagaimana dilansir dari situs resmi :

Ruas Tol Demak-Tuban (35 Desa di 5 Kecamatan)

Kecamatan Bancar (9 Desa) : Desa Jatisari, Karangrejo, Kayen, Latsari, Ngujuran, Siding, Sukoharjo, Tenggerkulon dan Desa Tlogoagung.

Kecamatan Tambakboyo (4 Desa) : Desa Belikanget, Cokrowati, Mander dan Desa Plajan.

Kecamatan Kerek (9 Desa) : Desa Gaji, Gemulung, Jarorejo, Kasiman, Kedungrejo, Margomulyo, Padasan, Temayang dan Wolutengah.

Kecamatan Merakurak (7 Desa): Desa Kapu, Pongpongan, Tahulu, Tegalrejo, Temandang, Tuwiri Kulon dan Tuwiri Wetan.

Kecamatan Semanding (6 Desa): Desa Bektiharjo, Boto, Genaharjo, Penambangan, Prunggahan Kulon dan Desa Sambongrejo

Kecamatan Plumpang (6 Desa): Desa Bandungrejo, Jatimulyo, Magersari, Plandirejo, Plumpang dan Sambungrejo.

Itulah daftar desa lengkap yang akan dilalui tol Demak-Tuban, namun masih bisa berubah karena adanya usulan dari Pemerintah Daerah dan masyarakat yang siap dilakukan pembebasan lahan. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: