TUBAN, (Ronggo.id) – Dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari tiga perusahaan di Kabupaten Tuban diduga digunakan untuk membiayai pembangunan fasilitas pendukung di Gedung Olahraga (GOR) Anoraga Tuban. Hal ini sangat disayangkan dan membuat Wakil Rakyat kecewa
Hal itu dibongkar Komisi I DPRD Tuban dalam Rapat Kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman (PUPR PRKP) Tuban, yang berlangsung di Kantor DPRD Tuban, Rabu (15/2/2023).
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni menyebut, dana CSR tersebut berasal dari PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama, Semen Indonesia GhoPo (SIG) Tuban dan Bank Jatim yang totalnya diperkirakan mencapai Rp2,1 miliar.
“Kami mendapat informasi, bahwa dana CSR dipakai untuk pembangunan di GOR. Setahu kami dari SIG Rp600 juta, Bank Jatim Rp600 juta dan TPPI Rp900 juta,” katanya.
Roni menyayangkan langkah yang diambil oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dengan mengalihkan dana CSR perusahaan untuk pembangunan fasilitas GOR. Padahal dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pemberdayaan masyarakat disekitar operasional perusahaan.
“Jangan sampai nanti masyarakat disekitar dirugikan. Karena CSR yang semestinya diperuntukkan bagi masyarakat, justru dipakai pembangunan di GOR,” ujarnya dengan nada kecewa.
Roni menambahkan, jika memang Pemkab Tuban mengalihkan dana CSR untuk pembangunan fasilitas umum, semestinya bukan untuk fasilitas GOR, melainkan infrastruktur jalan yang sudah rusak di wilayah kerja perusahaan.
“Semisal, jalan arah TPPI itu rusak parah sudah bertahun tahun dan hampir semua masyarakat sekitar mengeluh,” imbuhnya.
Pria ramah itu pun mempertanyakan upaya dari Pemkab Tuban dalam menekan angka kemiskinan, khususnya di wilayah sekitar perusahaan. Lanjut Roni, daripada memakai dana CSR, Pemkab seharusnya bisa memaksimalkan Silpa yang jumlahnya hampir mencapai Rp1 triliun.
“Biarlah dana CSR itu dinikmati oleh masyarakat sekitar perusahaan, bukan malah diminta untuk membangun Fasum di GOR, ini kan aneh,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DPUPR PRKP Tuban, Andi Setiawan menyebut, terkait dana CSR yang dialihkan untuk pekerjaan di GOR pihaknya tidak terlalu mengetahui prosesnya.
“Untuk CSR Leadingnya di Bappeda. Jadi kita hanya mendukung dari sisi anggaran yang dibutuhkan, kita cukup didesainnya saja,” ujarnya.
Andi menerangkan, bahwa pekerjaan di GOR yang dibiayai menggunakan dana CSR perusahaan berbeda dengan pekerjaan di GOR yang sebelumnya dibiayai melalui APBD.
“Untuk pekerjaan dari dana CSR yaitu untuk pemasangan skatpark, lapangan volly pantai dan pemindahan panjat wall climbing,” tutupnya. (Ibn/Jun).