TUBAN, (Ronggo.id) – Kasus tabrak lari terjadi di jalan raya Jatirogo – Bojonegoro, tepatnya di Desa Sendangrejo, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Minggu (8/1/2023), sekitar pukul 03.30 Wib.
Korbanya adalah Rukmini (72), warga Dusun Demek, Desa Selobagus, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban. Akibat kejadian itu korban tewas mengenaskan.
Kanit Penegakan Hukum Sarlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyo mengatakan, awalnya korban hendak menyebrang jalan dari arah selatan ke utara.
Mendadak dari arah barat, sebuah truk meluncur dengan kecepatan tinggi lalu menghantam dan melindas tubuh korban.
“Korban meninggal seketika di Tempat Kejadian Perkara,” kata Mantan Kanitreskrim Polsek Grabagan tersebut.
Bukannya berhenti, usai menabrak wanita tua itu, pengemudi yang belum diketahui identitasnya tersebut malah kabur dan membiarkan jasad korban dalam kondisi tergeletak diaspal jalan.
“Kendaraan yang menabrak korban langsung meninggalkan lokasi kejadian,” ungkap Ipda Eko Sulistyo.
Mendapat laporan kasus tabrak lari yang merenggut korban jiwa, petugas dari jajaran Polsek Parengan dan Unit laka Satlantas Polres Tuban bergegas menuju ke lokasi kejadian.
Kemudian petugas mengevakuasi jasad korban untuk dibawa ke RSUD Bojonegoro. Guna penyelidikan lebih lanjut, petugas menggelar olah TKP dan mencari keterangan dari para saksi. (Ibn/Jun).