TUBAN, (.id) – , menerima Penghargaan dari Menteri , Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar, Kamis (27/10/2022).

Penghargaan yang dimaksud adalah Piagam dan Lencana Bakti Ekonomi Desa atas Capaian 100 persen Transformasi Pengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM) Eks -MPd menjadi BUMDesa bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD),

Dan Lencana Bakti Desa Pertama diberikan atas komitmen dan kerja keras dalam mendorong percepatan pembangunan desa sehingga seluruh desa di mencapai Status Berkembang, Maju dan Mandiri.

Dalam kesempatan itu, diberikan pula penyerahan izin usaha dari kepada 15 BUMDesma di Jawa Timur, dengan keluarnya izin ini BUMDesma untuk mendirikan Lembaga Keuangan Mikro (LKM).

Bertempat di KRI Makassar Markas Koarmada II Surabaya, Penghargaan diserahkan langsung oleh Mendes PDTT didampingi pada moment Launching Lembaga Keuangan Mikro BUMDes dan Penandatanganan MoU dengan Kemenkes , Bakamla RI serta Perjanjian Kerjasama dengan Pangkoarmada II.

Nampak hadir dalam moment itu, Pangkoarmada II Jatim, Perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dirjen P2P Kementerian Kesehatan, Bakamla RI, Bupati dan Wali Kota Sejatim dan OPD terkait Pemprov Jatim.

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar mengungkapkan bahwa transformasi PNPM-MPd menjadi BUMDes diharapkan dapat diakselerasi tuntas paling lambat Februari 2023 mendatang. Dimaksudkan untuk menyelamatkan dana UPK eks PNPM-MPd sebesar Rp12,7 triliun dengan aset Rp594 miliar.

Disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, terang Gus Halim, pemerintah secara resmi melakukan terminasi terhadap PNPM-MPd, “Langkah transformasi ini sekaligus menjadi awal untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat Dana Bergulir Masyarakat (DBM),” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menyebut, bahwa Jawa Timur dalam melakukan pembinaan dan pengawasan DBM eks PNPM-MPd sejalan dengan arah kebijakan Kemendes PDTT.

BUMDesma dan PT LKM lanjut Khofifah adalah menjawab Fenomena tengkulak atau rentenir dalam kehidupan ekonomi di desa. Adanya LKM diharapkan dapat menjadi alat atau wadah pemberdayaan potensi ekonomi masyarakat desa dengan berbasis pada kemampuan lokal.

“Semoga hadirnya PT LKM dapat memutus mata rantai rentenir, di mana masyarakat bisa mendapatkan dengan bunga rendah. LKM menjawab kebutuhan riil masyarakat desa yang memerlukan lembaga keuangan mikro yang terpercaya dan mudah mereka akses,” tutur Gubernur Jatim.

Sementara, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, menyampaikan apresiasi kepada Unit Pengelola Kegiatan eks PNPM-MPd di Kabupaten Tuban yang telah bertransformasi menjadi BUMDesma.

Dari 20 Kecamatan di Kabupaten Tuban, kata Mas Bupati panggilan akrab Bupati Tuban, PNPM-MPD di 19 Kecamatan sudah menjadi BUMDesma, Kecuali di . Kondisi tersebut sebagai wujud keseriusan dalam bertransformasi sesuai dengan tuntutan perundang-undangan.

Dengan transformasi ini, Masih kata Mas Bupati, DBM menjadi jelas pertanggungjawabannya, dan masyarakat desa sebagai pemilik DBM dapat menerima manfaatnya, baik secara langsung maupun manfaat melalui pembangunan yang terintegrasi dalam APBDesa.

“Sesuai dengan program One Village One Product yang kami canangkan bersama seluruh elemen masyarakat, BUMDesma diharapkan bisa mengelola berbagai potensi yang dimiliki masing-masing desa di setiap kecamatan,” ujar Mas Bupati.

Selanjutnya, Mas Bupati mengapresiasi kepada satu di antara 19 BUMDesma yang telah mendapatkan Izin Usaha dari OJK, yaitu PT LKM Bancar Sejahtera dari Kecamatan Bancar.

“Semoga dengan LKM ini dapat meringankan beban masyarakat dalam mengakses permodalan dan kebutuhan keuangan,” pungkas Mas Bupati. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: