TUBAN, (Ronggo.id) – Tarik ulur perbaikan dan pembangunan Jembatan Glendeng yang menjadi jantung perekonomian masyarakat perbatasan Kabupaten Tuban dan Bojonegoro menjadi perhatian serius Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban. Bahkan, Wakil Rakyat tersebut juga ramai-ramai memberikan komentar pedas ke Bupati Tuban, Kamis (27/10/2022).
Hal ini diduga akibat gengsi Bupati Aditya Halindra Faridzky yang masih bersikukuh dan tidak segera menandatangani aset kepemilikan jembatan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, meski Bupati Anna Muawanah telah siap mengelontorkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaikinya.
Kendati telah berulang kali dilakukan rapat yang dijembatani oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan DPRD Provinsi Jawa Timur serta DPRD Tuban, antara Bupati Tuban dengan Bupati Bojonegoro, namun hingga kini belum juga membuahkan hasil.
Ketua Komisi I DPRD Tuban, Fahmi Fikroni menyayangkan sikap Bupati Aditya Halindra Faridzky yang masih kekeh mempertahankan egonya dengan tidak menyerahkan sepenuhnya pembangunan kepada Pemkab Bojonegoro.
“Kasihan masyarakat wilayah Soko dan sekitarnya yang harus muter jauh kalau mau ke Bojonegoro. Harusnya Bupati bisa legowo kalau memang Tuban tidak mampu mengcover pembangunan ya diserahkan saja kepada Bojonegoro agar segera dibangun,” ujar Fahmi Fikroni.
Bupati Anna Muawanah, lanjut Roni sapaan akrab Ketua Komisi I, sebelumnya juga telah membangun jembatan penghubung antara Kecamatan Kanor, Bojonegoro dengan Kecamatan Rengel, Tuban (Ka-Re). Nyatanya, hal itu justru mampu mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar. Sebab, akses kedua kabupaten menjadi lebih dekat, sehingga perputaran uang juga berjalan lebih maksimal.
“Jujur, Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Hanya karena keegoisan seorang Bupati, masyarakat yang harus dikorbankan,” jelas Ketua Komisi Bidang Pembangunan DPRD Tuban ini.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini meminta agar Bupati Tuban legowo dan mau menandatangani kesepakatan yang telah dicanangkan oleh Bappeda Provinsi Jawa Timur, dengan menyerahkan aset kepemilikan Jembatan Glendeng kepada Pemkab Bojonegoro, sehingga bisa segera di bangun dan dilakukan perbaikan.
“Ini Kami lakukan semata-mata hanya demi kemaslahatan masyarakat, bukan karena egois yang justru menyengsarakan rakyatnya,” timpalnya.
Sebagai Wakil Rakyat, pihaknya bersama Komisi I DPRD Tuban sudah beberapa kali datang dan meminta ke Pemrov Jatim untuk ikut serta menjembatani Pemkab Tuban dan Bojonegoro, termasuk mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar persoalan jembatan yang menjadi tumpuan perekonomian masyarakat tersebut dapat segera terselesaikan.
“Kami mohon masyarakat bersabar sejenak. Kami akan coba menjembatani lagi. Intinya hanya satu, tinggal menunggu legowonya Bupati Tuban untuk mau menandatangani aset Jembatan Glendeng, dan semua akan beres,” katanya.
Senada dengan Ketua DPRD Tuban, Miyadi, dirinya menyatakan bahwa Jembatan Glendeng merupakan akses tercepat yang menghubungkan Tuban dan Bojonegoro serta sangat dibutuhkan masyarakat.
“Kewajiban pemerintah adalah menyelesaikan persoalan itu agar segera ditangani. Kalau hanya karena gengsi mas Bupati yang tidak mau menandatangani aset kepemilikan jembatan, maka ini menunjukkan pola kepemimpinan yang tidak peka terhadap apa yang dibutuhkan masyarakat,” tutupnya.
Sebatas diketahui, Sebatas diketahui, Jembatan Glendeng, penghubung antara Kabupaten Tuban dan Bojonegoro, mengalami ambles disisi utara, yakni Desa Simo, Kecamatan Soko hingga saat ini masih dibiarkan dan tanpa perbaikan.
Meski telah dua kali dilakukan perbaikan yang menelan anggaran sebesar Rp senilai Rp 3,81 miliar untuk tahap pertama dan Rp 1,37 miliar pada tahap kedua dari APBD Tuban, jembatan yang merupakan jantung perekonomian masyarakat sekitar perbatasan ini kembali mengalami keretakan di bagian bawah dan terpaksa ditutup kembali. Hingga saat ini, hanya roda dua yang diperbolehkan melintas.
Kondisi ini membuat Badan Perencenanaan Pembangunan Daerah (Bappeda Provinsi Jawa Timur) menggelar rapat bersama Komisi D DPRD Provinsi Jatim dan dihadiri Bupati Tuban serta Bupati Bojonegoro, yang membahas tentang kepemilikan aset jembatan.
Kendati Bupati Anna Muawanah telah mau menerima dan memperbaiki jembatan dengan resiko seluruh biaya ditanggung APBD Bojonegoro, namun Bupati Aditya Halindra Faridzky belum berkenan menandatangi berkas penyerahan aset jembatan meskipun dinilai tidak memiliki kemampuan fisikal. Akibatnya, hingga kini Jembatan Glendeng belum jelas kapan akan dilakukan perbaikan. (Ags/Jun).