TUBAN, (Ronggo.id) – Sebanyak 33 pekerja PT Swabina Gatra yang dipekerjakan di wilayah PT Industri Kemasan Semen Gresik (IKSG) Tuban menolak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang diduga dilakukan oleh manajemen Perusahaan.
Selain melayangkan surat penolakan, rencananya mereka juga akan menggelar aksi unjuk rasa yang diikuti oleh ribuan buruh dari sejumlah perusahaan yang ada di Kabupaten Tuban, Senin (15/8/2022) besok.
Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban, Duraji mengatakan, bahwa pemecatan oleh pihak perusahaan tidak sesuai prosedur, sebab mediasi yang difasilitasi Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinakerin) Kabupaten Tuban masih berjalan dan belum ada anjuran apapun.
“Tanggal 5 Agustus kita sudah bertemu dan kita kekeh menolak pengurangan jam kerja maupun PHK. Pihak Dinas pun belum mengeluarkan anjuran. Dan justru tanggal 8 Agustus perusahaan mengirim surat pengakhiran kontrak kerja,” kata Duraji dalam keteranganya, Minggu (14/8/2022).
Dijelaskan oleh Duraji, sebelumnya manajemen perusahaan menyampaikan kondisi perusahaan kurang stabil, sehingga perlu melakukan efesiensi, dengan dua opsi, pertama pengurangan jam kerja, pilihan kedua adalah PHK.
Akan tetapi, menurut Duraji, pihak perusahaan enggan menunjukan bukti-bukti jika perusahaan mengalami kerugian seperti yang selalu dikemukakan.
“Tentu kami menolak, karena kedua opsi yang ditawarkan sama-sama tidak memihak dan merugikan para pekerja,” tegasnya.
Oleh karenanya, Duraji menuntut agar pekerja yang di PHK segera dipekerjakan kembali seperti sedia kala, terlebih mereka warga ring 1 yang terdampak dari adanya aktivitas perusahaan, baik PT Semen Indonesia maupun PT IKSG yang memproduksi kantong semen.
“Para pekerja sudah banyak memberikan kontribusi untuk kemajuan perusahaan, bukan setahun dua tahun, namun sudah puluhan tahun mereka mengabdikan diri,” ujarnya.
Selain itu, Duraji berharap Bupati Tuban ikut turun tangan terkait persoalan PHK yang belakangan ini terus terjadi. Sebab jika dibiarkan berlarut-larut, maka akan muncul banyak pengangguran baru di Bumi Ronggolawe.
“Ini permasalah bersama, bukan hanya serikat pekerja, pemerintah juga harus mencegah jangan sampai terjadi PHK,” tegasnya.
Sekedar diketahui, selain menggeruduk PT IKSG dan PT Swabina Gatra, massa buruh dikabarkan juga bakal mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban dan Kantor Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur Sub korwil Tuban. (Ags/Jun).