TUBAN, (Ronggo.id) – Mirip kasus pencabulan di Jombang beberapa waktu lalu. Sebuah peristiwa pencabulan di Kabupaten Tuban, diduga juga dilakukan oleh oknum anak kiai terhadap seorang santriwati. Bahkan hingga menyebabkan korban hamil dan melahirkan seorang bayi.
Diduga pelaku berinisial AH (21) anak kiai pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Sendangkan, korban berinisial M (14) seorang santriwati yang tinggal tak jauh dari Ponpes tersebut.
Menurut salah satu sumber berinisial N, peristiwa kelam tersebut bermula ketika sekitar setahun yang lalu, seluruh santri yang mengaji di Ponpes milik orang tua AH diharuskan menginap atau bermalam. Padahal sebelumnya, mereka berangkat sore hari dan malamnya pulang kerumah masing-masing.
Saat itulah, AH diduga melancarkan aksinya kepada korban yang masih berusia dibawah umur. Bahkan santri lain yang kebetulan teman korban mengaku pernah memergoki perbuatan bejat pelaku.
“Semua santri harus bermalam dan tidur dibangunan semacam aula. Yang santri putra tidur di lantai bawah dan yang putri tidur di lantai atas,” jelas N kepada awak media, Jumat (22/7/2022).
Dengan pertimbangan AH anak kiai yang disegani di kampungnya, N menyebut, orang tua korban hanya bisa pasrah dan tidak berani melapor kepada pihak berwajib.
“Orang tuanya korban tidak berani lapor polisi, terus takut menuntut pelaku, karena pelakunya itu anak kiai yang sangat dihormati warga kampung,” ujar N.
Masih kata N, meski sudah mendapatkan pendampingan dari petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Tuban serta pihak kecamatan sempat.
Namun hingga saat ini, keluarga korban masih diselimuti rasa trauma atas kondisi yang dialami putri tercintanya, ditambah lagi korban melahirkan lebih cepat dari waktunya.
“Orangtua korban mungkin syok melihat pelakunya juga tidak memiliki tanggungjawab atau beban kesalahan,” tambahnya.
Meski coba ditutup rapat-rapat, akan tetapi kabar tindakan asusila oleh AH telah berhembus kencang, khususnya dilingkungan setempat, hal itu disampaikan oleh tetangga korban berinisal S.
Oleh sebab itu, S berharap supaya kasus yang menimpa korban bisa segera terungkap, apalagi diusianya yang sangat belia, tentunya korban butuh perlindungan dan keadilan dari pihak-pihak terkait.
“Seharusnya aparat hukum turun. Kasihan korban, harusnya mendapatkan keadilan atas apa yang menimpanya,” tuturnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Tuban, AKP M. Ganantha mengatakan, bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan kasus pencabulan oleh anak kiai terhadap korban yang kini telah melahirkan bayi berjenis kelamin laki-laki.
“Sedang ditindak lanjuti oleh penyidik sekarang,” kata Mantan Kanit I Satreskoba Polrestabes Surabaya itu menjelaskan. (Ibn/Jun).