TUBAN, (Ronggo.id), Harga komoditas bawang merah di Kabupaten Tuban masih terpantau mahal. Pada hari H Idul Adha atau Hari Raya Kurban harga bawang merah ditingkat konsumen tembus 65 ribu hingga 70 ribu perkilogramnya, Minggu (10/7/2022).

Harga tersebut naik sekitar 50 persen dibandingkan dengan yang ditetapkan Kementrian Perdagangan (Kemendag) RI. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020, Harga Acuan Penjualan di Tingkat Konsumen perkilogramnya sebesar 32 ribu.

Sistem Informasi Ketersediaan dan Perkembangan Harga Bahan Pokok (Siskaperbapo) Jawa Timur hari ini mencatat, bawang merah di Pasar Baru Tuban perkilogramnya secara umum dijual sekitar 65 ribu.

Sedangkan, di Pasar tradisional Jatirogo harga bawang merah ditingkat konsumen mencapai 70 ribu perkilogramnya, lebih mahal atau selisih 5 ribu daripada yang dijual di Pasar Baru Tuban.

Sedangkan, untuk harga bawang putih yang juga sebagai komoditas pangan strategis, sejak sepekan yang lalu pergerakan harganya terpantau cukup stabil. Rata-rata dijual dengan harga antara 18 ribu sampai dengan 20 ribu perkilogramnya.

Sementara itu, sejumlah ibu rumah tangga mengeluhkan mahalnya harga bumbu dapur tersebut. Sebab bawang merah merupakan bumbu pokok yang hampir dibutuhkan untuk semua jenis masakan. 

“Semua masakan yang digemari anggota keluarga bumbunya menggunakan bawang putih dan merah. Karena sekarang harganya naik, terpaksa saya mengurangi takaran bumbu tersebut meski masakannya menjadi terasa kurang enak,” ujar Siti Kholifah (50) warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: