TUBAN, (Ronggo.id) – Sebanyak 5 pasangan terciduk ngamar bareng di sebuah hotel di wilayah , diantaranya diduga open BO via aplikasi , Sabtu (18/5/2024) malam.

Identitas kelima pasangan tersebut ialah HS (24) asal Brondong bersama WL (23) asal Karawang Timur, LS (44) asal Kebonjeruk Barat bersama IYD (36) asal Singgahan Tuban.

Kemudian, FAZ (23) asal Menganti Gresik bersama IP (21) asal Palang Tuban, dan yang terakhir MF (33) asal Palang Tuban bersama NH (25) Brondong Lamongan

Pantauan media ini, pasangan tanpa ikatan sah itu diamankan dari 2 lokasi yang berbeda, yakni di Hotel 77 di Kelurahan Gedongombo, dan Hotel Dinasty di Desa Sugihwaras, .

“Informasi dari masyarakat, bahwa yang diamankan ini ada pengguna MiChat,” ungkap Kasat , Nanang Fendi Dwi Susanto.

Selanjutnya, mereka digiring ke Mapolres Tuban guna menjalani pemeriksaan. Sedangkan pemilik hotel diberikan surat panggilan untuk datang ke Kantor .

“Bagi pemilik hotel dipanggil menghadap penyidik PPNS Bidang PPUD Satpol PP,” terangnya.

Selain hotel dan tempat penginapan, razia gabungan yang melibatkan Satpol PP, , TNI, Subdenpom V/2-4 dan ini juga menyasar tempat karoke ilegal dan warung-warung yang disinyalir menjual miras tanpa izin.

“Operasi serupa akan terus digalakkan demi terciptanya Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya. (Ibn/Jun).