TUBAN, (Ronggo.id) – Sebanyak 27 wakil rakyat absen dan seolah memboikot Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban, Selasa (2/11/2022). Hal ini mengakibatkan, pembahasan R-APBD 2023 Tuban batal digelar.
Rapat yang seharusnya membahas tentang dua agenda, yakni R-APBD tahun anggaran 2023 serta nota penjelasan Raperda Inisiatif DPRD dan 3 Raperda Eksekutif itu tidak dihadiri anggota dewan yang mayoritas dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Wakil Ketua DPRD Tuban, Andhi Hartanto menegaskan, jika pada agenda Rapat Paripurna ini hanya dihadiri oleh dua orang pimpinan dan 23 anggota DPRD.
“Anggota yang hadir tidak kuorum, sehingga Paripurna tidak jadi dilaksanakan,” ungkap Andhi Hartanto.
Para anggota DPRD yang absen tersebut, lanjut politisi PDI Perjuangan ini, juga tidak memberikan keterangan atau konfirmasi apapun sebelumnya.
“Tidak ada konfirmasi ketidakhadiran teman-teman dewan. Karena tidak memenuhi kuorum, maka Paripurna akan dijadwalkan ulang,” terangnya.
Ditempat yang sama, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengaku, jika dirinya hanya menghadiri undangan DPRD untuk mengikuti Paripurna sesuai jadwal pukul 09.00 Wib dengan dua agenda rapat tersebut.
“Kita hanya menghadiri undangan dan kami ikuti. Tapi dari pimpinan lain tidak datang dan tidak tahu alasannya mereka tidak datang,” ujar Bupati Aditya Halindra Faridzky.
Mas Lindra mengatakan, jika pelaksanaan Rapat Paripurna yang dijadwalkan pukul 09.00 Wib ini seharusnya dihadiri oleh semua Fraksi di DPRD Tuban. Akan tetapi, hingga pukul 13.00 Wib, Paripurna tidak kunjung dimulai karena ada satu Fraksi yang belum hadir.
“Hanya satu Fraksi yang tidak hadir. Kalau Fraksi lainnya hadir kok. Silahkan dicek sendiri,” pungkasnya.
Dikonfirmasi secara terpisah, Sekretaris DPRD Tuban, Sri Hidajati belum memberikan keterangan perihal ketidakhadiran salah satu Fraksi di DPRD. (Ibn/Jun).