TUBAN, (Ronggo.id) – Sebanyak 193 nyawa melayang sepanjang tahun 2023 akibat insiden kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Tuban. Jumlah ini menempati posisi keempat tertinggi se- Jawa Timur.
Kapolres Tuban AKBP Suryono mengemukakan, walaupun angka kecelakaan lalu lintas di Tuban di tahun ini turun dibandingkan tahun 2022, dari 1.319 kasus kecelakaan menjadi 1.026 kasus. Namun ternyata tingkat fatalitasnya tergolong tinggi.
“Korban meninggal dunia tinggi. Bahkan di Polda Jatim menduduki peringkat nomor 4 paling tinggi,” kata Suryono dalam rillis akhir tahun 2023 di Mapolres Tuban, Jumat (29/12/2023).
Pemicunya, ungkap Suryono, lantaran wilayah Kabupaten Tuban berada di jalur Pantura dengan kondisi arus lalu lintas yang relatif padat. Kemudian, para pengendara tidak benar – benar bisa menguasai medan.
“Sehingga ketika terjadi kecelakaan fatalitasnya tinggi sehingga menyebabkan korban meninggal dunia,” beber Suryono.
Suryono memaparkan, untuk angka pelanggaran lalu lintas selama setahun ini meningkat drastis, dari 8.392 pelanggaran di tahun 2022 naik hingga mencapai 36.305 pelanggaran, 30 ribu diantaranya di berikan teguran.
“Selebihnya untuk pelanggaran yang fatal dilakukan penegakkan hukum berupa tilang,” terangnya.
Penindakan tegas ini, kata Suryono, guna memberikan efek jera dan pembelajaran bagi masyarakat supaya tetap patuh dan tertib dalam berkendara di jalan raya.
“Diharapkan adanya tilang ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar patuh dan tertib berlalu lintas,” tutupnya. (Ibn/Jun).