TUBAN, (Ronggo.id) – Sebanyak 115 tenaga kesehatan di lingkup Pemkab Tuban menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022.
Penyerahan SK PPPK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridky kepada para pegawai yang juga disaksikan Sekda Tuban, Budi Wiyana, Kepala BKPSDM Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, dan Kepala Dinkes P2KB Tuban, Bambang Priyo Utomo.
Dalam sambutannya, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengatakan, para penerima SK PPPK tenaga kesehatan ini telah melewati sejumlah tahapan, diantaranya Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Mas Lindra sapaan akrab Bupati Tuban juga menyampaikan selamat atas amanah yang diberikan kepada tenaga kesehatan di Kabupaten Tuban. Melalui penyerahan SK, Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan peningkatan kesejahteraan dan kepastian status kepada pegawai Pemkab Tuban, termasuk tenaga kesehatan.
“Pada tahun 2023, Pemkab Tuban akan membuka 815 formasi PPPK Tenaga Kesehatan. Kepastian status, diharapkan mampu memotivasi aparatur Pemkab Tuban untuk mendukung peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” ungkap Bupati Tuban usai penyerahan SK PKKK pegawai di RH Ronggolawe Setda Tuban, Rabu (24/05/2023).
Mas Lindra menyatakan peningkatan status tersebut patut disyukuri dan harus diemban dengan bertanggungjawab. Penyerahan SK harus dimaknai sebagai peneguhan komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi. Di samping itu, aparatur Pemkab hendaknya memandang setiap tugasnya sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat.
“Amanah yang dimandatkan bukan semata-mata dari pimpinan. Yakni pertanggungjawaban atas amanah tersebut dihadapan Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.
Lebih lanjut, tenaga kesehatan yang baru diangkat diharapkan terus meningkat kemampuan dan kompetensinya. Mengingat pengetahuan mengenai kesehatan dan penyakit terus mengalami peningkatan. Tenaga kesehatan harus selalu mengedukasi masyarakat perihal isu-isu kesehatan.
“Jemput bola hingga ke rumah warga, karena mencegah lebih baik daripada mengobati,” ujar Bupati Muda itu.
Mas Bupati juga meminta agar setiap pegawai Aparatur Pemkab Tuban mau dan mampu menjadi teladan di lingkungan masing-masing. Selain itu, berkenan mengembangkan inovasi guna mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan masyarakat.
“Harus dibuktikan dengan dengan upaya percepatan penanganan stunting dan mewujudkan generasi unggul di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (Ibn/Jun).